Pengamat Politik: Sikap Moeldoko di Demokrat Mencoreng Wajah Presiden Jokowi

Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, apa yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Demokrat jelas mencoreng wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

oleh Yopi Makdori diperbarui 09 Mar 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2021, 07:00 WIB
Diskusi Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberi paparan dalam Dialog Nasional II Pembangunan Ibu Kota Negara, di Jakarta, Rabu (26/6/2019). Moeldoko memaparkan terkait kondisi keamanan dan pertahanan Indonesia menghadapi rencana ibu kota dipindahkan ke Kalimantan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, apa yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Demokrat jelas mencoreng wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Karena itu dia menyarankan Moeldoko diberhentikan dari jabatannya.

"Sehingga memecat secara tidak hormat Moeldoko dari posisinya sebagai KSP harus dilakukan, mencoreng wajah presiden, beban Istana, karena beliau pejabat negara," kata Pangi dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Dia bahkan meminta agar menihilkan dualisme kepengurusan partai berlambang bintang mercy itu. Artinya menjadikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat.

"Itu saja tidak cukup, pemerintah meyakinkan tidak ada dualisme kepengurusan dan kepemimpinan, AHY ketua umum sah, dengan menolak memberikan legitimasi, menolak mengesahkan KLB ilegal karena tak ikut aturan AD/ART partai yang sudah didaftarkan pada lembar dokumen negara tahun 2020," ungkap Pangi.

Menurutnya, jika Jokowi memilih bergeming, maka indikasi keterlibatan aktor-aktor kekuasaan memang kuat dalam konflik yang mendera Demokrat. Dan hal itu merupakan suatu tindakan yang kontraproduktif dengan asa demokratis.

"Jika presiden tidak melakukan langkah apa pun, tidak bunyi, menguat, mengkonfirmasi keterlibatan Istana adalah sebuah keniscayaan. Campur tangan semacam ini adalah ancaman serius bukan hanya bagi partai Demokrat tapi ini adalah lonceng kematian bagi demokrasi kita," kata Pangi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Presiden Punya Hak Otoritas

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta jangan ada pihak yang mendesak dan meminta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait masalah Demokrat.

Menurut dia, Presiden Jokowi memiliki hak untuk memecat atau memberhentikan jajarannya.

"Tidak usah desak-desakan. Presiden memiliki hak otoritas. Baca UUD 1945, Presiden memiliki hak dan menghentikan siapa saja dia mau. Apa urusannya?," kata Ngabalin saat dihubungi Liputan6.com, Senin (8/3/2021).

Dia menuturkan, apa yang terjadi dengan Moeldoko dengan Demokrat adalah sikap pribadi meski berada di lingkar Istana.

Ngabalin menekankan sikap politik Moeldoko tersebut tak ada kaitannya dengan Jokowi.

"Apa urusannya orang di Istana, di pemerintahan dengan sikap pribadinya. Apa urusannya pikiran pendapat sikap pribadinya dengan pemerintahan atau beliau ada di KSP," kata Ngabalin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya