Firli Bahuri Pastikan 1 Juni 2021 Semua Pegawai KPK Beralih Status Jadi ASN

Menurut dia, masih ada sekitar 381 orang pegawai yang belum melaksanakan ujian dan masih menunggu proses alih status tersebut.

oleh Rinaldo diperbarui 11 Mar 2021, 04:33 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2021, 04:33 WIB
KPK dengan Komisi III DPR
Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Dalam rapat dengar tersebut, KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK membahas terkait dengan evalusasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ketua KPK Firli Bahuri memastikan semua pegawai di KPK akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021, yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

"Insyaallah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila," kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Dia menjelaskan, ada 1.362 pegawai KPK yang akan mengikuti proses alih status menjadi ASN, dan sudah 1.031 yang sudah menjalani proses alih status tersebut.

Menurut dia, masih ada sekitar 381 orang pegawai yang belum melaksanakan ujian dan masih menunggu proses alih status tersebut.

"Hari ini kami datang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melaksanakan proses alih status sebanyak 1.031 orang. Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan dilaksanakan pada siang hari nanti," ujarnya seperti dikutip Antara.

Firli mengatakan, KPK melakukan persiapan kerjasama dengan BKN pada Februari 2021, salah satunya terkait pelaksanaan asesmen bagi pegawai KPK yang beralih status menjadi ASN.

Menurut dia, asesmen tersebut sangat penting sebagai syarat menjadi seorang ASN, dan akan dilaksanakan pada Maret hingga April 2021.

"Materi asesmen kebangsaan tersebut bukan hapalan namun mengungkapkan perilaku misalnya pertanyaan sistem negara berdasarkan Pancasila diubah berdasarkan agama, apakah setuju atau tidak setuju. Itu materinya bukan hapalan namun sikap," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pegawai yang Berhalangan

Menurut dia, kalau ada pegawai KPK yang belum bisa mengikuti asesmen tersebut karena sakit atau kerja di luar kota maka akan disiapkan tanggal 16 Maret.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya