Ketua DPRD DKI Sebut Pembelian Lahan di Munjul Berdasarkan Keputusan Anies

Menurut Pras, Anies seharusnya mengetahui soal pembelian lahan di Munjul untuk program rumah DP 0 rupiah yang kini tengah diusut KPK.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Mar 2021, 22:40 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021, 22:40 WIB
Menengok Lokasi Bakal Rumah Program DP 0 Rupiah di Pondok Ranggon
Warga melintas di lahan di RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon yang dikabarkan jadi lokasi pembangunan DP Rp 0, Jakarta Timur, Rabu (10/3/2021). KPK sedangmenyelidiki Program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebut, pembelian lahan untuk program rumah DP 0 rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur sudah berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kata dia, hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.

Dalam Kepgub tersebut memutuskan pencairan PMD untuk Perumda Sarana Jaya sebesar Rp 800 miliar.

"Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam program rumah DP 0 rupiah," kata Prasetya dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Menurut Prasetya, dalam Kepgub tersebut juga disebutkan bila Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD harus melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lalu, Direksi Sarana Jaya juga harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap tiga bulan kepada Anies.

"Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Diusut KPK

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut perkara tersebut.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).

Ali masih enggan membeberkan detail kasus berikut tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah program DP nol rupiah Pemprov DKI.

Sementara itu, beberapa hari lalu KPK memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung yang digunakan untuk pembangunan rumah DP nol rupiah pada 2019.

Keenam saksi tersebut yakni Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia Sr. Fransiska Sri Kustini CB alias Sr. Franka CB; Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017 sampai Oktober 2020 Rachmat Taufik; Minan Bin Mamad selaku broker; dan tiga pegawai Perumda Sarana Jaya bernama Indra, Wahyu, dan Yadhi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya