Bupati Bogor: Jalur Puncak II Mampu Turunkan 50 Persen Macet Puncak

Saat ini, setiap akhir pekan volume kendaraan yang melintasi Kawasan Puncak Bogor mencapai 28.000 unit per hari.

oleh Muhammad Ali diperbarui 19 Mar 2021, 06:51 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2021, 06:51 WIB
Tol Jagorawi Arah Puncak Macet
Ilustrasi kemacetan di Puncak Bogor. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Bogor - Bupati Bogor, Ade Yasin memprediksi jika Jalur Puncak II sudah terbangun maka hal itu bisa menurunkan 50 persen kemacetan di kawasan Cisarua, sehingga diharapkan ada efisiensi jarak tempuh sekitar 16 persen.

"Dengan adanya jalur puncak II, diharapkan ada efisiensi jarak tempuh sekitar 16 persen dan menurunnya tingkat kemacetan Kawasan Puncak sebesar 50 persen," ungkapnya saat paparan di hadapan Komisi V DPR RI dan Bupati Cianjur Herman Suherman di Palm Hills Sentul, Bogor, Kamis (19/3/2021).

Hal itu karena , saat ini, setiap akhir pekan volume kendaraan yang melintasi Kawasan Puncak mencapai 28.000 unit per hari. Padahal, sepanjang 23 kilometer Jalur Gadog-Puncak Pas idealnya hanya menampung 12.000 kendaraan per hari.

Ade Yasin optimistis jalur yang juga disebut sebagai Poros Tengah Timur (PTT) itu dapat berimplikasi positif pada aspek ekonomi, yakni mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Timur Kabupaten Bogor.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Mudahkan 3 Akses

Kini, ia berharap pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun proyek tersebut setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat batal memberikan dukungan pendanaan.

Sementara itu, Komite Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Gus Udin menyebutkan bahwa Jalur Puncak II nantinya akan memudahkan akses tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

"Jalur Puncak II selain sebagai solusi kemacetan Kawasan Puncak juga dapat menghidupkan kembali pariwisata di Cianjur yang sekarang sedang terpuruk karena dampak dari kemacetan Puncak," tuturnya yang dikutip dari Antara.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya