Menhut Pastikan Bongkar Vila di Puncak Bogor yang Salahi Aturan

Ia menyampaikan akan mengembalikan kawasan hutan yang rusak karena alih fungsi melalui rehabilitasi hutan dan lahan.

oleh Achmad Sudarno Diperbarui 24 Mar 2025, 06:03 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2025, 06:03 WIB
Indonesia Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional, Menteri LH Colek Menhut Ikut Berpartisipasi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (dok. Biro Humas KLH)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Gakkum telah menyegel 39 sejumlah bangunan komersil di Kabupaten Bogor.

Puluhan properti diantaranya vila, resort dan camping ground itu berada di kawasan Puncak, Sentul, dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Vila yang disegel diantaranya Forest Hill, Seaford Afrika, dan Vila Cemara.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan dari 39 properti yang disegel, beberapa diantaranya mengklaim bahwa bangunan mereka berada di luar kawasan hutan negara.

"Ada dua yang tumpang tindih antara kawasan hutan dengan APL (areal penggunaan lain)," kata Raja Juli usai penanaman pohon di Puncak, Bogor, Sabtu (22/3/2025).

Karena itu, penyidik Ditjen Gakkum Kehutanan perlu melakukan pendalaman agar tidak menyalahi aturan.

"Apakah penerbitan sertifikat dulu baru kawasan hutan atau sebaliknya, itu butuh pendalaman. Karena data APL dengan kawasan hutan itu yang selalu berubah-ubah," ujarnya.

Sementara pemilik lainnya sudah mengakui kesalahannya karena mendirikan bangunan di dalam kawasan hutan. Saat disinggung kapan puluhan bangunan ilegal tersebut ditertibkan, Raja Juli belum bisa memastikannya.

"Nanti tergantung hasil BAP, bisa dibongkar mandiri atau oleh petugas. Yang pasti yang melanggar akan ditindak tegas," kata dia.

Ia menyampaikan akan mengembalikan kawasan hutan yang rusak karena alih fungsi melalui rehabilitasi hutan dan lahan. "Pada dasarnya kami akan terus bekerja, salah satunya mengembalikan kawasan hutan dengan menanam kembali pohon dan memulihkan fungsi hidrologis daerah aliran sungai," pungkasnya.

 

Promosi 1

2.200 Hektar Lahan Kritis

Dibongkar Satpol PP Jelang Lebaran, Hibisc Fantasy Puncak Bogor Hanya Tinggal Puing
Reruntuhan bangunan wahana di Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, hasil pembongkaran oleh Satpol PP. (dok. Liputan6.com/Achmad Sudarno)... Selengkapnya

Berdasarkan peta lahan kritis, seluas 2200 hektar lahan di empat daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kabupaten Bogor mengalami kerusakan. Seluas 800 hektar lahan kritis berada di kawasan hutan dan sekitar 1400 hektar di luar kawasan hutan.

"Khusus di kawasan Puncak Cisarua dan Megamendung yang mengalami kerusakan hutan sekitar 400 hektar, dimana 52 hektar ada di kawasan hutan 326 hektar di luar kawasan hutan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih.

Diah menyampaikan lahan kritis disebabkan alih fungsi lahan menjadi kawasan terbangun seperti area wisata, pemukiman dan vila. Alih fungsi lahan ini menyebabkan air hujan tidak meresap dengan baik ke dalam tanah.

"Akibatnya, sebagian besar air hujan langsung menjadi aliran permukaan yang meningkatkan risiko banjir dan longsor," terangnya.

Kondisi ini diperburuk oleh penyempitan badan sungai di beberapa titik akibat banyaknya pemukiman padat di bantaran sungai, sehingga kapasitas pengaliran air semakin menurun. (Achmad Sudarno)

Infografis

infografis journal
infografis Hutan Sebagai Habitat Satwa. (Liputan6.com/Abdillah).... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya