KY Tutup Pendaftaran, 145 Orang Mendaftar Jadi Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial (KY) resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) pada Jumat, 26 Maret 2021 pukul 15.00 WIB. Sebanyak 145 terkonfirmasi telah mendaftar diri.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 27 Mar 2021, 14:17 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2021, 14:17 WIB
20160106-Ilustrasi-Gedung-Komisi-Yudisial-Hel
Ilustrasi Gedung Komisi Yudisial (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) pada Jumat, 26 Maret 2021 pukul 15.00 WIB. Sebanyak 145 terkonfirmasi telah mendaftar diri.

"Sejak dibuka pada Senin (1/1/2021), KY sudah menerima 145 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi calon hakim agung," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Sabtu (27/3/2021).

Nurdjanah menjelaskan dari 145 pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 82 orang berasal dari jalur karier, sedangkan 63 sisanya berasal dari jalur non-karier.

"Berdasarkan jenis kelamin, dari 145 orang terdiri atas 117 orang laki-laki dan 28 orang perempuan," ujar Nurdjanah seperti dikutip dari Antara.

Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 47 orang memilih kamar perdata, 82 memilih kamar pidana, 12 orang memilih kamar tata usaha negara dan 4 orang memilih kamar militer.

"Berdasarkan latar belakang pendidikan 8 orang sarjana (S1), 56 orang magister (S2) dan 81 orang bergelar doktor (S3)," tutur Nurdjanah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jenis Profesi Pendaftar

Lebih lanjut, ia mengatakan dilihat dari profesi pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 82 orang merupakan hakim, 26 orang akademisi, 17 orang pengacara, dan profesi lainnya berjumlah 20 orang.

Selanjutnya, kata Nurdjanah, para calon akan memasuki tahap berikutnya, yaitu seleksi administrasi.

Ia berharap calon hakim agung yang terpilih adalah yang terbaik. Di antara para calon hakim agung tersebut harus memiliki integritas, kapasitas, dan kenegarawanan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya