Menkumham Segera Umumkan Status Hukum, Ini Kata Partai Demokrat Kubu KLB

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan memutuskan status hukum Partai Demokrat versi KLB.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2021, 07:19 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2021, 07:19 WIB
Partai Demokrat Versi KLB Laporkan AHY ke Polisi
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhonny Allen memberikan keterangan pers terkait urgensi KLB Sibolangit di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Dalam keterangannya Jhonny mengatakan pengurus versi KLB akan melaporkan AHY ke kepolisian atas dugaan pemalsuan mukadimah AD/ART partai. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan memutuskan status hukum Partai Demokrat versi KLB. 

Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad enggan berspekulasi terkait keputusan pemerintah tersebut.

"Biarkan Kemenkumham bekerja dengan tenang dan nyaman. Jangan didesak-desak. Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar," ujar Rahmad di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Rahmad juga tak mau bicara skenario apabila keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan atau menolak permohonan pendaftaran pengurus KLB Deli Serdang.

"Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar," katanya.

Sebelumnya, Demokrat KLB Deli Serdang memberikan permohonan pendaftaran pengurus yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sementara Demokrat kubu AHY yakin permohonan itu bakal ditolak lantaran KLB tidak memenuhi persyaratan sesuai AD/ART Demokrat.

"Tapi sekali lagi kami yakinkan bahwa apa yang ditempuh dan kita baca check listnya sesuai dengan mekanisme hukum yang ada dan anggaran dasar Partai Demokrat yang ada yang juga sudah disampaikan pak Mahfud bahwa kami tidak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi, memenuhi semua persyaratan itu secara penuh," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu AHY, Hinca Panjaitan di DPR, Senin (29/3/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jamin Keputusan Profesional

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan akan menjamin mengambil keputusan secara profesional dan mengkaji sesuai hukum permohonan Demokrat KLB Deli Serdang.

"Kita akan pelajari betul-betul secara kalau betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART kita ambil keputusan itu," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (17/3/2021).

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya