Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mengeluarkan keputusan terkait nasib Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara atau kubu Moeldoko.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan, pihaknya yakin pemerintah akan objektif.
Baca Juga
“Kami memiliki keyakinan kuat, pemerintah melalui Kemenkumham akan memutus kasus ini dengan obyektif dan adil. Bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU No 2 Tahun 2008 jo 2011 tentang Parpol, Permenkumham No 34 Tahun 2017, maupun AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang sudah disahkan dengan SK Menkumham dan tercatat di lembaran berita negara,” kata Herzaky kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Advertisement
Herzaky berharap keputusan pemerintah itu nantinya akan membuat kader Demokrat di seluruh Indonesia semakin solid.
“Harapan kami, setelah ada pengumuman dari pemerintah, para pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, dapat terus melanjutkan kerja-kerja nyata untuk membantu rakyat terdampak pandemi dan bencana, seperti yang telah kami lakukan selama setahun terakhir,” ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Konsisten Berjuang
Menurut dia, perjuangan pengurus Partai Demokrat saat ini memang tidak mudah, namun hal itu harus dilakukan.
“Perjuangan kita untuk menyelamatkan demokrasi memang tidak mudah. Karena ancaman terhadap demokrasi, akan selalu ada di setiap masa, dengan bentuk yang mungkin berbeda, atau pun sama. Yang perlu kita lakukan adalah terus berjuang berdoa. Konsisten memperjuangkan prinsip mengedepankan kebenaran dan keadilan. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit,” pungkasnya.
Advertisement