Pemprov DKI akan Lakukan Uji Coba Sekolah Tatap Muka pada 7 April 2021

Kata dia, sekolah yang akan melakukan ujicoba tersebut sudah melalui tahap seleksi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 31 Mar 2021, 19:47 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2021, 19:47 WIB
Melihat Persiapan Rencana Pembukaan Kembali Sekolah dan Belajar Tatap Muka
Petugas membersihkan tempat cuci tangan di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Sabtu (21/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas mulai 7 April 2021.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda menyatakan rencananya dilakukan di 100 sekolah di Ibu Kota.

"Jadi piloting untuk membuka kelas terbuka secara pilot project itu nanti ada 100 sekolah, dimulai sekolahnya 7 April," kata Oman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Kata dia, sekolah yang akan melakukan ujicoba tersebut sudah melalui tahap seleksi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Persiapan pembukaan sekolah sudah dilakukan sejak Februari 2021.

Selain itu, Oman juga meminta agar Disdik terus melakukan penilaian persyaratan sekolah tanpa menunggu hasil evaluasi ujicoba tahap pertama.

"Pembukaan 100 sekolah gelombang kedua jangan tunggu monitoring dan evaluasi April. Namun, asesmen untuk membuka 100 sekolah berikutnya menjadi 200 sekolah, harus dilakukan dari sekarang," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nadiana tidak menyebut daftar sekolah mana saja yang akan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka saat pendemi Covid-19.

"Nanti diliat tanggal 7 (April 2021) ya. Saat ini kita sedang verifikasi," ucap Nahdiana.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Perubahan Aturan

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan terdapat perubahan aturan saat pelaksanaan perpanjangan PPKM mikro hingga 5 April 2021.

Kata dia, yakni terkait pelaksanaan belajar mengajar secara offline.

"Ada perubahan cuma untuk pendidikan di perkuliahan sudah diperbolehkan dengan prokes khusus," kata Riza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Kendati begitu, Riza menyebut pelaksanaan itu dimulai dengan uji coba di perguruan tinggi. Dia menilai mahasiswa akan lebih berinteraksi dengan adanya tatanan baru.

Lanjut dia, Dinas Pendidikan juga sedang menyusun sejumlah aturan dalam pelaksanaan sekolah tatap muka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya