Setara Institute: Tindakan Tegas terhadap Teroris Dibenarkan

Menurut Hendardi, ruang-ruang publik yang toleran terhadap intoleransi dan radikalisme merupakan lahan subur yang memicu tumbuhnya ideologi ekstremis.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Apr 2021, 16:07 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 16:03 WIB
hendardi-121217b.jpg
Hendardi.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Setara Institute, Hendardi menganggap tindakan tegas terhadap terduga teroris dibenarkan bilamana mereka mengancam keselamatan warga.

"Demi melindungi kepentingan publik dan keselamatan warga, tindakan polisional yang terukur dan akuntabel, untuk melumpuhkan teroris dan jaringannya dibenarkan, (permissible) dalam perpsektif hukum dan hak asasi manusia," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/3/2021).

Namun, kata dia, saat ini masih banyak upaya penyesatan publik yang menganggap bahwa tindakan tegas terhadap terduga teroris olah aparat, utamanya yang terjadi baru-baru ini, yakni penembakan terhadap ZA yang menyerang Kompleks Mabes Polri, dianggap tidak patut. Menurutnya narasi itu justru kontra produktif dengan semangat pemberantasan terorisme.

"Hal itu jelas menjadi kampanye distortif atas kinerja pemberantasan terorisme di satu sisi, dan semakin memperluas ruang radikalisasi publik dan memperkuat sikap permisif warga, di sisi lain," katanya.

Padahal, menurut Hendardi ruang-ruang publik yang toleran terhadap intoleransi dan radikalisme merupakan lahan subur yang memicu tumbuhnya ideologi ekstremis.

"Terorisme merupakan musuh bersama. Oleh karena itu, mobilisasi sumber daya dan dukungan bersama jelas dibutuhkan. Penanganan terorisme, mulai dari pencegahan hingga penindakan yang bersifat terukur dan akuntabel, harus dilakukan secara simultan untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh warga negara," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Akuntabel dan Terukur

Untuk itu, kata Hendardi, masyarakat mesti berpartisipasi dalam pencegahan dan aparatur negara harus melakukan tindakan hukum yang akuntabel dan terukur dalam bentuk penindakan.

"Sinergi demikian akan membentuk imunitas kolektif dari penyebaran terorisme melalui saluran apa pun, termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti media sosial dan internet," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya