Ketua DPRD Kabupaten Bogor Klaim Seluruh Anggota Dewan Telah Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua DPRD Kabupaten Bogor mengapresiasi kepatuhan para anggota yang seluruhnya 55 orang terhadap peraturan perundang-undangan terkait LHKPN itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2021, 07:43 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2021, 07:43 WIB
Ilustrasi Berkas
Ilustrasi Berkas. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto memastikan seluruh anggota dewan telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua anggota sudah menyampaikan laporan secara daring sebelum batas waktu ditutup 31 Maret 2021 pukul 00.00 WIB. Ada yang sudah dinyatakan lengkap, ada juga yang masih antrean untuk diverifikasi," kata Rudy, Bogor, Kamis (1/4/2021).

Rudy mengapresiasi kepatuhan para anggota yang seluruhnya 55 orang terhadap peraturan perundang-undangan terkait LHKPN itu.

Dia mengatakan, LHKPN ini salah satunya berfungsi untuk melihat kewajaran harta kekayaan seluruh wakil rakyat.

"Prinsipnya, kami telah menjalankan kewajiban untuk menyampaikan LHKPN setiap tahun. Selama ini, belum pernah ada anggota yang tidak melaporkan LHKPN," jelas Rudy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


94,20 Persen Penyelenggara Negara Telah Lapor

KPK sendiri telah menutup penyerahan LHPKN pada Rabu 31 Maret 2021. Mengutip laman elhkpn.go.id dari 378.072 wajib lapor, 356.133 atau 94,20 persen telah menyampaikan LHKPN.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 216.698 berkas dinyatakan lengkap, belum lengkap 39.256 berkas dan masih dalam antrian sebanyak 100.170 berkas. 

 

Reporter: Rasyid Ali

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya