Demokrat Kubu AHY Kini Fokus Konsolidasi Kepengurusan

Herzaky Mahendra Putra menyatakan pasca-penolakan hasil KLB Deli Serdang oleh Kemenkumham, partainya kini fokus konsolidasi kepengurusan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Apr 2021, 18:44 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2021, 18:44 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). AHY mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas keputusan menolak hasil KLB Demokrat di Deli Serdang yang didaftarkan kubu Moeldoko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan pasca penolakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang oleh Kemenkumham, partai tersebut kini fokus konsolidasi kepengurusan.

"Pasca pengumuman dari Menkumham, saat ini kami sedang fokus konsolidasi dengan para pengurus, anggota dewan, dan kader, baik di pusat, provinsi, maupun di kabupaten/kota, agar bisa kembali fokus dan optimal membantu rakyat terdampak pandemi," jelas Herzaki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).

Terkait mundurnya Razman Arif Nasution dari Partai Demokrat versi KLB, Herzaky menyatakan mantan kader pelaku KLBmaupun gerombolan Moeldoko, kini merupakan masa lalu.

"Kami ingin fokus melangkah maju bersama kader-kader yang sudah terbukti militansi, soliditas, kekompakan, dan loyalitasnya," tegas Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat itu seperti dilansir dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kemenkumham Tolak Kepengurusan Demokrat KLB Sumut

Sebeumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara atau kubu Moeldoko.

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly.

Beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yakni perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya