Liputan6.com, Depok - Jelang Ramadan, harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar di Kota Depok mengalami kenaikan. Hal ini terungkap dari sidak yang dilakukan Pemerintah Kota Depok ke sejumlah pasar untuk memastikan harga dan persediaan pasokan kebutuhan pokok.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, dari hasil sidak di Pasar Agung, terdapat sejumlah kebutuhan pokok yang naik jelang Ramadan. Tapi ada juga yang turun. Beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan merupakan kebutuhan yang kerap dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga
"Kebutuhan yang naik itu yakni, daging sapi, telur, dan ayam," ujar Imam, Depok, Senin (12/4/2021).
Advertisement
Pantauan di lapangan, daging sapi yang sebelumnya Rp 120 ribu naik menjadi Rp 130 ribu per kilogram, daging ayam broiler dari Rp 38 ribu menjadi Rp 40 ribu per ekor, dan telur dari Rp 25 ribu menjadi Rp 25.750.
Untuk cabai rawit merah yang sebelumnya sempat mengalami kenaikan sebesar Rp 130 ribu menjadi Rp 80 ribu per kilogram jelang Ramadan.
"Cabai sebelumnya turun sampai Rp 70 ribu kini naik kembali menjadi Rp 80 ribu," kata Imam.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tindak Tegas
Imam menjelaskan, Pemerintah Kota Depok sudah melakukan rapat koordinasi menjaga stabilitas harga terutama inflasi selama Ramadan. Pemerintah Kota Depok terus berusaha menjaga pasokan kebutuhan pokok untuk tetap stabil dan tidak ada kenaikan harga.
"Jangan sampai ada masyarakat atau perorangan yang menimbun sembako maupun kebutuhan pokok untuk menjaga stabilitas harga," ucap Imam.
Imam mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok tidak akan segan melakukan penindakan terhadap penimbunan sembako maupun kebutuhan pokok. Selain itu, Pemerintah Kota Depok berencana melakukan operasi pasar untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan maupun hari raya Idul Fitri.
"Kami mengajak partai politik maupun pengusaha berkolaborasi melakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga," kata Imam.
Selain itu, lanjut Imam, masyarakat diharapkan menjelang Ramadan tidak berbelanja secara berlebihan. Menurutnya, apabila masyarakat berlebihan akan menimbulkan kenaikan harga karena permintaan kebutuhan mengalami peningkatan.
"Hukumnya kan apabila permintaan meningkat dan stok barang terbatas akan terjadi kenaikan, sedangkan apabila permintaan dan stok stabil tidak akan ada kenaikan harga," pungkas Imam.
Advertisement