Liputan6.com, Jakarta Komisi X menilai Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) layak untuk ditarik dari peredaran. Buku yang dijadikan salah satu rujukan pengajaran mata pelajaran sejarah tersebut disebut banyak mengandung kejanggalan.
"Setelah membaca dan mendengar pandangan dari banyak kalangan kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga
Dia menjelaskan Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud terdiri dari dua jilid. Huda mengungkapkan kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I adalah tidak adanya keterangan terkait kiprah pendiri NU Hadratus Syaikh KH Hasyim Asyarie. Padahal KH Hasyim Asyarie dikenal sebagai Pahlawan Nasional yang mendorong tercapainya Kemerdekaan Indonesia termasuk mengeluarkan Resolusi Jihad untuk melawan agresi militer Belanda.
Advertisement
"Anehnya di sampul Kamus Sejarah Jilid I ini ada gambar KH Hasyim Asyarie tapi dalam kontennya tidak dimasukan sejarah dan kiprah perjuangan beliau. Lebih aneh lagi ada nama-nama tokoh lain yang masuk kamus ini termasuk nama Gubernur Belanda HJ Van Mook dan tokoh militer Jepang Harada Kumaichi yang dipandang berkontribusi dalam proses pembentukan negara Indonesia,” katanya.
Kejanggalan ini, lanjut Huda juga ada pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid II di mana nama Soekarno dan Hatta tidak masuk dalam entry khusus meski masuk pada penjelasan di awal kamus.
"Justru ada nama tokoh yang tidak jelas kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa masuk entry khusus untuk diuraikan background personalnya,” katanya.
Politikus PKB ini menegaskan Kamus Sejarah Indonesia baik jilid I maupun jilid II harus ditarik dan direvisi. Perbaikan konten harus dilakukan untuk meluruskan kejanggalan informasi yang ada didalamnya.
"Bayangkan jika potensi persebarannya yang begitu luas, namun di sisi lain ada informasi kesejarahan yang tidak akurat. Maka akan ada banyak anak didik dan generasi muda di Indonesia yang tidak bisa memahami proses nation formation maupun nation building secara utuh,” tukas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Evaluasi Tim Penyusun
Huda juga meminta Kemendikbud tegas mengeluarkan nama-nama tokoh yang tidak berkontribusi dalam proses nation formation maupun nation building dari Kamus Sejarah Indonesia.
"Harus dikeluarkan tokoh-tokoh yang tidak jelas kontribusinya dan malah sikap dan pandangan politiknya bertentangan dengan ideologi negara karena akan berbahaya bagi peserta didik di tanah air,” katanya.
Selain itu, tegas Huda Kemendikbud juga harus melakukan evaluasi pada tim penyusun Kamus Sejarah Indonesia.
"Kemendikbud harus benar-benar selektif dalam memilih tim penyusun buku ataupun bahan ujian. Sebab seringkali kita temui berbagai produk konten dari Kemendikbud yang menuai polemic dan kontroversi,” pungkasnya.
Advertisement