Polisi: Sudah 4 Kali Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba. Polisi menyebut, ini keempat kalinya Rio Reifan berurusan dengan polisi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Apr 2021, 07:03 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 07:03 WIB
Rio Reifan
Artis peran Rio Reifan dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Ditangkap pada Senin, 19 April 2021, ini merupakan kali keempat Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. (Liputan6com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba. Polisi menyebut, ini keempat kalinya Rio Reifan berurusan dengan polisi.

Kali ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Rio Reifan tertangkap bersama rekannya berinisial SA di kediamannya, sekitar Jalan Otista, di Jakarta Timur, pada Senin 19 April 2021 sekira pukul 18.00 WIB.

"Kami lakukan penangkapan RR dan SA berdasarkan laporan dari masyarakat. Ini lokasinya di kediaman orang tuanya sendiri dan penangkapannya di sana," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Yusri menerangkan, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,21 gram di dalam tas.

Menurut keterangan Yusri, saat itu penyidik masih di rumahnya Rio Reifan, tiba-tiba paket berisi sabu diantar oleh pengemudi ojek online. Saat itu, sabu disimpan dengan sangat rapih.

"RR dan SA baru memakai barang itu. Jadi sabunya di dalam kotak, rapih sekali kotaknya, saat dibuka pertama berupa kotak sabun, saat dibuka lagi ada plastik klip kecil isinya sabu-sabu seberat satu gram," ujar Yusri.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan Rio Reifan dan rekannya SA. Kepada polisi, sabu itu dipesan oleh Rio Reifan. Tapi yang memesankan adalah SA.

"Jadi memang sudah dipesan RR dan SA. Kami bawa ke Polres Jakpus. Ini perlu didalami," terang dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berulang Kali Terjerat Narkoba

Yusri menyebut, Rio Reifan sudah berulang kali terjerat kasus narkoba. Pertama kali, Rio Reifan diamankan pada tahun 2015.

"RR ini kali keempat diamankan Polda Metro jaya. Baik polda maupin Polres. Pada 2015 oleh Polda metro jaya, 2017 vonis keluar tapi di tahun yang sama ditangkap lagi dan ditahan 1 tahun. Keluar lagi dan pada 2019 ditangkap lagi," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya