KKP Bandara Soetta: WN India yang Eksodus ke Indonesia Gunakan Pesawat Charter

Sebanyak 117 Warga Negara India yang tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), diduga mencarter atau menyewa pesawat yang langsung terbang dari India menuju Indonesia.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Apr 2021, 12:46 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 12:45 WIB
Protokol Kenormalan Baru di Bandara Soetta
Suasana Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola juga menerapkan prosedur physical distancing. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 117 WN India yang tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), diduga mencarter atau menyewa pesawat yang langsung terbang dari India menuju Indonesia.

"Iya, kemarin itu pesawat charter," ungkap Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta, dr Darmawali Handoko, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (23/4/2021).

Harusnya, lanjut dr Handoko, hari ini akan ada lagi charter pesawat dari India, namun dibatalkan.

"Harusnya hari ini ada lagi, direct dari India, tapi batal," katanya.

Namun, lanjutnya, bukan berarti penerbangan dari India tidak ada sama sekali. Melainkan yang harus diwaspadai adalah, penerbangan dari India yang transit lebih dulu sebelum tiba di Indonesia.

Makanya, KKP Bandara Internasional Soekarno Hatta sangat memperketat WN India yang tiba. Seperti berkordinasi dengan maskapai serta Imigrasi, bilamana pesawat charter kembali akan tiba.

Lalu, segala fasilitas pemeriksaan untuk WN India dikhususkan. Sebab, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat instruksi kepada Kepala Kantor Pelabuhan di seluruh Indonesia, terkait Peningkatan Pengawasan Kedatangan Pelaku Perjalanan dari Negara India.

“KKP akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal kedatangan penumpang pesawat, secara langsung maupun transit dari India dalam kurun waktu 14 hari. Semua WNI atau WNA yang datang dari India harus dalam keadaan sehat," paparnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Harus Bawa Hasil Swab PCR

WNI atau WNA yang datang dari India harus membawa hasil pemeriksaan Swab PCR, dengan hasil negatif yang berlaku 3 x 24 jam saat keberangkatan dari India. Kemudian dilakukan karantina selama 5 x 24 jam, serta dilakukan swab PCR pada saat kedatangan dan pada akhir karantina atau hari ke-5.

Lebih lanjut, dr. Koko menuturkan, koordinasi dilakukan dengan stakeholder termasuk untuk fasilitas karantina dan guna peningkatan pengawasan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya