Liputan6.com, Jakarta - Pernah tersandung kasus pelecehan seksual anak, seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat, ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).
WN Amerika Serikat bernama Ahmad Lee Yunus (57), baru tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 05.00 Wib dengan menumpang pesawat ANA Air. Harusnya, dia hendak ke Bali dan ingin mengajukan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) untuk tinggal di Pulau Dewata tersebut.
"Kami mendapatkan informasi bila yang bersangkutan ini pernah terlibat kasus pedopil di Amerika Serikat. Kemudian muncul red notice atas dirinya, kami pun menolaknya masuk ke Indonesia," tutur Kepala Kantor Imigrasi TPI Klas I Bandara Internasional Soekarno Hatta, Senin (26/4/2021).
Advertisement
Setelah menolak masuk, WNA tersebut langsung dimasukan ke ruang detensi Terminal 3 Bandara Soetta, sembari menunggu jadwal deportasi atau pemulangan kembali WNA tersebut ke negara asalnya, pada Rabu, 28 April 2021.Â
Sementara, Ahmad Lee WN Amerika Serikat membenarkan, bila dirinya pernah terlibat kasus pedopul di negara asalnya.
"Itu tahun 2006, namun sudah putusan, saya sudah menjalani masa hukuman," tuturnya dalam bahasa Inggris saat diinterogasi petugas Imigrasi bandara.
Namun Ahmad Lee tidak mengetahui bila namanya masih masuk dalam red notice interpol, sehingga itulah alasannya tidak bisa masuk ke Indonesia dan harus kembali ke negara asalnya.Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ingin Berpuasa di Indonesia
Ahmad Lee pun sempat menitikan air mata di depan petugas, saat dia mengetahui tidak bisa masuk ke Indonesia. Sebab dia mengaku, bila di negara asalnya dia mendapatkan diskriminasi lantaran banyak hal.
"Tujuan saya ke Indonesia ini juga karena Indonesia negara mayoritas muslim. Saya ingin menjalani berpuasa di sini," aku pria yang mualaf sejak 1990an itu.Â
Kini, harapan itu pupus dan Ahmad Lee akan dipulangkan kembali ke Amerika Serikat pada Rabu 28 April 2021, dengan menumpang maskapai yang sama.Â
Advertisement