Liputan6.com, Jakarta Jakarta: Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi menjadi penghuni Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Munarman tiba dengan pengawalan ketat menggunakan minibus putih pada pukul 19.30 WIB, Selasa (27/4/2021).
Saat keluar dari mobil dia terlihat mengenakan baju koko berwana putih dan sarung. Kedua tanganya diikat kabel ties putih. Sementara matanya ditutup kain hitam.
Munarman dituntun masuk oleh dua orang polisi menuju ke pintu masuk Rutan Polda Metro Jaya.
Advertisement
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi Munarman ditempatkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ditahan di Narkoba Polda Metro Jaya," singkat Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Sebelumnya, Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap satuan Densus 88/Antiteror. Penangkapan terkait dugaan kejahatan terorisme.
Penangkapan Munarman dilakukan pada Selasa (27/04/2021) sekira jam 15.30 WIB, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sangkaan terhadap Munarman
Pasal yang disangkakan diduga adalah kejahatan terorisme dimana Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Advertisement