Dikawal Ketat, Munarman Tiba di Polda Metro Jaya dengan Mata Tertutup

Munarman terlihat dituntun oleh dua orang polisi menuju ke pintu masuk Rutan Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Apr 2021, 21:08 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021, 21:08 WIB
FOTO: FPI Bantah Tudingan Penyerangan Terhadap Polisi
Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Munarman menegaskan, tidak ada insiden tembak menembak antara Laskar FPI dan polisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Jakarta: Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi menjadi penghuni Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Munarman tiba dengan pengawalan ketat menggunakan minibus putih pada pukul 19.30 WIB, Selasa (27/4/2021).

Saat keluar dari mobil dia terlihat mengenakan baju koko berwana putih dan sarung. Kedua tanganya diikat kabel ties putih. Sementara matanya ditutup kain hitam.

Munarman dituntun masuk oleh dua orang polisi menuju ke pintu masuk Rutan Polda Metro Jaya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi Munarman ditempatkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ditahan di Narkoba Polda Metro Jaya," singkat Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya, Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap satuan Densus 88/Antiteror. Penangkapan terkait dugaan kejahatan terorisme.

Penangkapan Munarman dilakukan pada Selasa (27/04/2021) sekira jam 15.30 WIB, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sangkaan terhadap Munarman

Pasal yang disangkakan diduga adalah kejahatan terorisme dimana Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya