5 Anak Buahnya Terjerat Narkoba, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Diperiksa Mabes Polri

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengaku bahwa dirinya diperiksa Mabes Polri, namum dia membantah jika ikut terlibat dalam dugaan kasus narkoba seperti yang dilakukan anak buahnya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Mei 2021, 11:09 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2021, 06:09 WIB
Mabes Polri
Gedung Mabes Polri Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengaku bahwa dirinya diperiksa Mabes Polri, namum dia membantah jika ikut terlibat dalam dugaan kasus narkoba seperti yang dilakukan anak buahnya.

"Saya sampai harus ke Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi. Tes urine saya negatif, karena memang saya enggak pakai narkoba," ujarnya, Jumat (30/4/2021) malam.

Perwira yang mendapatkan pin emas dari Kapolri itu mengaku kecolongan dengan perilaku anak buahnya yang tidak taat aturan. "Ada lima anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi," ucapnya.

Selaku pimpinan, Memo hanya mendampingi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anak buahnya itu. "Saya harus mendampingi anggota saya," ujar Memo.

Lima oknum polisi yang bertugas di Satnarkoba Polrestabes Surabaya ditangkap Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim, pada Kamis 29 April kemarin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Barang Bukti Narkoba

Kelima oknum polisi Surabaya tersebut berinisial Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS. Mereka Ditangkap bersama tiga warga sipil berinisal CC, D, dan IS.

Dalam proses penindakan Mabes Polri dn Polda Jatim, juga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 27,4 gram, delapan butir happy five dan satu butir ekstasi.

Sanksi terhadap lima oknum polisi Surabaya tersebut sesuai dengan pasal 112 dan 114, dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya