Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 pria dan wanita diamankan Satpol PP Kota Depok dari dua lokasi tempat indekos pada Minggu dini hari, 2 Mei 2021.
20 pria dan wanita itu diduga merupakan pasangan kumpul kebo. Mereka terjaring razia saat kedapatan sedang berdua-duaan di dalam kamar indekos.
Baca Juga
"Ada 20 orang yang kami amankan dari razia di dua lokasi kos-kosan," ujar Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Minggu, 2 Mei 2021.
Advertisement
Menurut dia, operasi penertiban tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.
Kemudian menurut Lienda, hasil dari pemeriksaan sementara, 20 pria dan wanita yang diamankan tersebut diduga melakukan praktik prostitusi secara online.
"Dugaan sementara ada tindakan asusila dan prostitusi," ujar Lienda.
Berikut fakta-fakta terkait 20 pria dan wanita yang diamankan Satpol PP Kota Depok di indekos dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diduga Pasangan Kumpul Kebo, Ditangkap sedang Berduaan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengamankan 20 orang pria dan wanita diduga pasangan kumpul kebo. Mereka terjaring razia saat kedapatan sedang berdua-duaan di dalam kamar indekos.
Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.
Dia menduga, pria dan wanita yang diamankan berada di dalam sebuah kamar indekos itu bukan merupakan pasangan resmi atau telah menikah.
"Ada 20 orang yang kami amankan dari razia di dua lokasi kos-kosan," ujar Lienda, Minggu dini hari, 2 Mei 2021.
Advertisement
Ditangkap di Tempat Berbeda
Lienda menjelaskan, pemeriksaan di Griya Pasadena diamankan 15 orang yang meliputi satu orang penanggung jawab, 10 wanita, dan empat pria.
Untuk Wisma Anton Soedjarwo Cimanggis, diamankan satu orang penanggung jawab lokasi, dua pria dan dua wanita.
"Pengamanan pria dan wanita tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila," terang Lienda.
Penertiban dalam Rangka Jaga Kekhusyukan Ibadah Ramadan
Lienda mengungkapkan, Satpol PP Kota Depok berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan, sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik.
Untuk itu, Satpol PP Kota Depok berusaha mengajak masyarakat saling menghargai dan toleransi guna menjaga kesucian Ramadan.
"Untuk sementara dugaan prostitusi ada karena kami melihat pasangan itu bukan pasutri karena berbeda KTP antara pria dan wanita di satu kamar, maka patut diduga ada tindakan asusila," ucap Lienda.
Advertisement
Dugaan Sementara Terlibat Prostitusi
Menurut Lienda, hasil dari pemeriksaan sementara, 20 pria dan wanita yang diamankan tersebut diduga melakukan praktik prostitusi secara online.
Dia mengatakan, 20 orang yang diamankan umumnya berusia remaja. Mereka diduga terlibat prostitusi di dalam kamar indekos yang didatangi Satpol PP Kota Depok bersama aparat TNI dan Polri.
"Dugaan sementara ada tindakan asusila dan prostitusi," ujar Lienda.
Lienda menjelaskan, dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukan beberapa pasangan yang bukan pasangan suami istri, berbeda KTP, dan pria serta wanita dalam satu kamar.
Selain itu, Satpol PP kota Depok menemukan transaksi prostitusi terhadap pasangan yang diamankan di kamar indekos.
"Kami juga ada yang menemukan via online dugaan transaksi prostitusi," terang Lienda.
Tak Semua Terlibat Prostitusi
Lienda mengungkapkan, pengungkapan prostitusi tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan sementara terhadap handphone mereka yang diamankan.
Namun, tidak semua pasangan yang kedapatan bermesraan di kamar di indekos di Depok itu melakukan tindak prostitusi, ada juga pasangan yang datang sebagai tamu.
"Tapi ada juga yang datang langsung menyewa dengan yang bukan pasangannya," ucap Lienda.
Advertisement
1 Penghuni Bisa Punya 5 Kamar
Satpol PP juga menemukan adanya indikasi satu orang memiliki lima kamar yang disewakan kepada orang lain atau pasangan lain.
"Patut diduga untuk apa sebenarnya satu orang menyewa bulanan sampai lima kamar, kemudian dipakai aktivitas apa dan kebetulan kamar tadi ada penghuninya, dan penghuninya bukan dia saja. Ternyata memang ada indikasi seperti itu, transaksi," kata Lienda.
Lienda menuturkan, penghuni kamar indekos umumnya berusia belasan hingga 20 tahunan. Dia pun melihat terdapat pelanggaran protokol kesehatan di lokasi itu.
"Iya sangat disayangkan di tempat tersebut prokesnya kurang, tadi sudah kami sampaikan juga agar lebih dijaga," pungkas Lienda.