Liputan6.com, Jakarta Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam akan memberantas orang Jawa yang tinggal di Tanah Papua imbas penetapan teroris terhadap KKB Papua.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, TNI-Polri berupaya menciptakan kedamaian di Tanah Papua dengan menjaga seluruh masyarakat yang ada. Kepada kelompok apa pun yang mengganggu, maka akan tegas diterapkan penegakan hukum.
"Prinsipnya tentunya negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok ini," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Advertisement
Rusdi mengaku telah menerima informasi terkait niatan OPM yang berusaha melawan penetapan terorisme dari pemerintah. Baik dengan melaporkan ke PBB hingga bermaksud mengkampanyekan bahwa Indonesia negara teroris.
"Baru isu-isu saja kan. Yang penting sudah kita antisipasi semua, TNI-Polri dan juga dibantu dengan instansi yang lainnya. Masyarakat juga di sana berupaya menciptakan, berupaya menciptakan Papua yang damai, Papua yang aman," jelas Rusdi.
Polri menanggapi sikap dari pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dunia internasional lainnya melakukan intervensi militer pasca pemerintah Indonesia menetapkan KKB Papua sebagai teroris.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, masyarakat Papua tidak perlu takut dengan ancaman KKB dan organisasi lainnya, ataupun individu yang terafiliasi dengannya.
"Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB. TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di Tanah Papua," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Deklarasi Kampanye Global
Dewan Diplomatik TPNPB-OPM, Amatus Akouboo Douw menyampaikan, pihak OPM mengancam akan menyisir orang Jawa yang tinggal di Papua layaknya memerangi TNI-Polri. Keberadaan aparat di Tanah Papua disebut sebagai militer ilegal yang pantas untuk dimusnahkan.
"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," tulis keterangan Amatus Akouboo Douw yang berbasis di Australia.
Menurut OPM, justru TNI-Polri yang selama 59 tahun ini melakukan teror, intimidasi, dan genosida di Tanah Papua. Jika pemerintah bersikeras atas penetapan teroris itu, OPM akan melaporkan ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris.
Â
Advertisement