Jadi ASN, Pegawai KPK Diminta Firli Bahuri Tak Terpengaruh Kekuasaan

Menurut Firli, pegawai KPK tidak boleh berkhianat saat bertugas karena menumpu harapan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Jun 2021, 16:09 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2021, 15:05 WIB
Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri resmi melantik pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pegawai yang dilantik menjadi ASN sebanyak 1.271 yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam sambutannya, Firli mengajak insan KPK menjiwai Pancasila dan tak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun.

"KPK berpedoman teguh terhadap nilai-nilai Pancasila agar tetap istikamah, independen, dan bebas dari pengaruh kekuasaan apa pun dan mana pun dalam melaksanakan tugasnya," ujar Firli, Selasa (1/6/2021).

Firli juga mengajak seluruh insan KPK untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan kepastian hukum terhadap sesama.

Firli mengatakan tiap tindakan pegawai KPK harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Hal itu diperlukan agar independensi pegawai KPK tidak tergerus. Firli mengatakan independensi KPK harus tetap ada meski telah menjadi ASN.

Menurut Firli, pegawai KPK tidak boleh berkhianat saat bertugas karena menumpu harapan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila bisa membuat pegawai KPK menjaga kepercayaan itu.

"Kita segenap insan KPK wajib menjiwai Pancasila dalam menjalankan setiap kewajiban di mana kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata Firli.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pemberantasan Korupsi Jangan Redup

Firli juga meminta para pegawai terus memberantas korupsi selama bergabung dengan KPK. Pemberantasan korupsi diminta tidak meredup hanya karena menjadi ASN.

"Kami pesan melalui mimbar ini, setiap insan KPK teruslah berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apa pun," jelas Firli.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya