Liputan6.com, Jakarta - VP Corporate Secretary PT KAI Commuter, Anne Purba menyatakan pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL).
Menurut dia, pihaknya terus aktif mengkampanyekan anti-pelecehan seksual di KAI Commuter sejak 2018. Sedangkan saat pandemi Covid-19, kampanye tersebut dilakukan melalui media sosial.
Baca Juga
"Kami akan kembali melakukan kampanye tersebut dan berkomitmen menyempurnakan SOP-SOP penanganan kasus pelecehan ini," kata Anne saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).
Advertisement
Lanjut dia, pada tahun 2020 terdapat tujuh kasus pelecehan yang dilaporkan kepada pihak KAI Commuter. Sementara pada 2021 terdapat satu kasus.
"Tahun 2019 32 kasus, khusus 2021 ini ada 1 kasus," ucap dia.
Sebelumnya, terjadi dugaan pelecehan seksual di dalam kereta KRL Commuter Line tujuan Jakarta Kota-Cikarang. Namun, karena minimnya barang bukti, terduga pelaku pelecehan seksual tersebut tak diproses secara hukum.
Persoalan lain muncul setelah laporan dugaan pelecehan tersebut disampaikan akun Twitter @ZhaRaLa ke akun resmi KAI Commuter, yaitu @CommuterLine. Alih-alih laporannya ditindaklanjuti, akun @ZhaRala justru mendapat respons tak enak dari akun @CommuterLine.
"BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? bukan sama mba nya ?? kenapa gak langsung Lapor Polisi aja Mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti," demikian respons @CommuterLine yang diunggah dari tangkapan layar akun @ZharaLa, Sabtu (5/6/2021).
Akun Twitter pelapor dugaan pelecehan sudah terkunci. Namun respons tak simpatik tersebut membuat akun Twitter Commuter Line menjadi sorotan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
KAI Commuter Minta Maaf
PT KAI Commuter Line meminta maaf atas respons terhadap pengguna KRL yang mengadu adanya dugaan pelecehan seksual. Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan admin yang merespon aduan korban diberikan telah diberikan sanksi.
"Untuk admin yang bertanggung jawab atas cuitan respons kasus pelecehan seksual di KRL itu kini telah dicabut aksesnya. Selanjutnya akan ada proses sanksi terhadap yang bersangkutan," ucap Anne dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/6/2021).
Kendati demikian, Anne meluruskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya identifikasi laporan dengan mencatat identitas terduga pelaku dan korban di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur.
Saat proses pendataan, pihak KRL menganjurkan korban membuat laporan ke polisi. Sebab, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan korban diketahui melanjutkan perjalanannya menuju Stasiun Bekasi.
Meski tidak ada laporan dari korban, Anne memastikan data terduga pelaku pelecehan akan disimpan jika diperlukan di kemudian hari.
"Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun KAI Commuter telah melakukan pendataan lengkap jika diperlukan di waktu yang akan datang," ucapnya.
Advertisement