Satgas Nemangkawi Temukan Chat Veronica Koman Komunikasi Dengan Ketua KNPB

Iqbal mengatakan jika Veronica sendiri telah masuk ke daftar pencarian orang sebagai tersangka dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jun 2021, 15:18 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2021, 15:18 WIB
5 Fakta Sosok Veronica Koman yang Kini Jadi Tersangka Kerusuhan Papua
Polisi Tetapkan Veronica Koman tersangka Kasus Insiden Asrama Mahasiswa Papua.(Merdeka.com/Erwin Yohanes)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyebut Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Merauke berinisial EKM (38) yang juga Pemilik akun Facebook Manuel Metemko sering berkomunikasi dengan aktivis sekaligus pengacara Veronica Koman.

Hal ini diketahui dari hasil penggeledahan terhadap isi ponsel milik EKM. Yang didapat dalam sebuah chat melalui media sosial ada percakapan dengan Veronica Koman.

"Yang bersangkutan aktif komunikasi dengan Veronica Koman," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Jumat (11/6).

Dalam tangkapan layar yang didapat merdeka.com, dan telah dikonfirmasi ke Iqbal, terlihat Veronica turut menanyakan kebenaran dari 13 pelaku yang ditangkap karena dugaan makar. Dijawab oleh EKM hanya 6 orang yang diduga.

"Itu salah satu percakapan dari handphone yang disita," ucap Iqbal.

Namun demikian, Iqbal mengatakan jika Veronica sendiri telah masuk ke daftar pencarian orang sebagai tersangka dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Yang ditetapkan dan keluarkan Polda Jawa Timur.

"Veronica Koman, DPO Kasus di Surabaya," terangnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Sebar Provokasi dalam Medsos

Sebelumnya, Satgas Siber Ops Nemangkawi telah menangkap Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke berinisial EKM (38). Pemilik akun Facebook Manuel Metemko ini ditangkap karena didiga telah menyebar hoaks, provokatif, kebencian atau permusuhan dengan SARA.

"EKM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah berulangkali melakukan tindakan penyebaran berita yang tidak benar atau hoaks, provokasi, kebencian antar pribadi maupun kelompok masyarakat," kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangannya, Kamis (10/6).

Sejumlah unggahan yang diposting oleh EKM di akun Facebooknya yakni pada Senin (7/6) 'aparat Militer Indonesia yang disebutnya telah menembak sejumlah warga sipil secara brutal di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Jumat (4/6)'. Dalam postingan ini juga mengunggah foto sejumlah orang tergeletak sudah tak bernyawa.

Selain itu, pada Minggu (6/6) lalu ia juga memposting sebuah foto dengan caption 'Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB, Kamis (3/6)'.

Dalam akun itu juga memposting 'jika Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN hilang, mungkin digunakan untuk pembiayaan operasi militer di Papua'. Ia juga memposting, 'Kapolri dan Panglima TNI bertemu para bupati langsung issu teroris menggema di seluruh Papua'.

Ada lagi postingan yang menyebut, 'Kapolda Papua berhasil menghidupkan Rasisme #Thanks'. Selanjutnya, akun itu memposting, 'Lebeli teroris kepada TPNPB tetapi praktek operasinya kepada seluruh orang asli Papua'. 'Selamat jalan Bapa wakil Gubernur Papua'.

Iqbal pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita atau informasi tidak benar alias hoaks. "Janganlah membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, Masyarakat ingin hidup damai," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya