Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 massal terus digalakan Pemerintah Daerah (Pemda) Tangerang. Berbagai macam cara dilakukan agar memudahkan warganya dalam pendaftaran, mulai dengan melibatkan RT/RW sampai bekerjasama dengan aplikasi.
Seperti yang dilakukan Pemkot Tangerang yang sudah memulai vaksinasi massal sejak 23 Juni 2021. Terpusat di Puspemkot Tangerang, vaksinasi massal tersebut diperuntukan warga yang memiliki KTP Kota Tangerang yang berusia mulai dari 18 tahun hingga lansia, yang sebelumnya belum menerima vaksinasi.
Baca Juga
"Kita maksimalkan vaksinasi massal di Puspemkot Tangerang ini sampai 1 Juli mendatang," kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah di Tangerang, Sabtu (26/6/2021).
Advertisement
Warga tinggal mendaftar online melalui link vaksinasi.tangerangkota.go.id, kemudian klik daftar dan isi formnya. Kemudian warga tinggal menunggu notifikasi saja melalui whatsapp.
"Untuk vaksinasi targetnya 15 ribu perhari, tapi coba kita maksimalkan sampai 20 ribu perhari," kata Arief.
Lalu, beda lagi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang lebih menggenjarkan lagi vaksinasi massal pada 29 Juni mendatang.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 dr Hendra Tarmizi mengungkapkan, untuk lebih memaksimalkan vaksinasi massal pihaknya akan mendata warga di 29 kecamatan yang belum menerima vaksinasi.
"Pada 29 Juni mendatang vaksinasi massal akan digelar di 24 rumah sakit. Seperti di RSU Balaraja, Rumah Sakit Ciputra, Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Mitra Keluarga, Rumah Dakit Qodr, dan lainnya," tutur dr Hendra.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bawa KTP
Mulai dari beberapa hari lalu, pihak kelurahan sudah berkordinasi dengan RT/RW untuk mendata warga yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Lalu data tersebut diserahkan kembali ke kelurahan, kemudian kecamatan, hingga nantinya warga mendapat notifikasi diarahkan atau jadwal ke faskes mana untuk mendapatkan vaksinasi.
"Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan warga yang antusias melakukan vaksinasi," kata dr Hendra.
Saat datang, warga juga diharapkan membawa tanda pengenal seperti KTP, agar ketika pendataan ulang di meja registrasi, bisa langsung mencocokan data.
Advertisement