Mengurai Obesitas Regulasi, Kemendagri Resmikan e-Perda di Sumatera Barat 

Kementerian Dalam Negeri memulai penerapan aplikasi e-Perda untuk mengatasi regulasi yang seringkali tumpang tindih di daerah.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 02 Jul 2021, 20:49 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 20:49 WIB
Mengurai Obesitas Regulasi, Kemendagri Resmikan e-Perda di Sumatera Barat 
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat meluncurkan aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Jumat (2/07/2021).

 

Liputan6.com, Padang Kementerian Dalam Negeri memulai penerapan aplikasi e-Perda untuk mengatasi regulasi yang seringkali tumpang tindih di daerah. Terbaru, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik meluncurkan aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Jumat (2/07/2021).

Dalam sambutannya, Akmal Malik mengatakan bahwa aplikasi e-Perda dibangun untuk mengurai obesitas regulasi. Tak hanya itu, aplikasi e-Perda juga merupakan bagian dari langkah untuk membangun birokrasi 3.0, yaitu pemerintah yang tidak hanya menjadi regulator, fasilitator tetapi juga menjadi akselerator atau percepatan.

e-Perda juga tengah didorong dalam 3 tahap, pertama jangka pendek yang fokus pada penguatan proses digitalisasi administrasi. Untuk jangka menengah, e-Perda diharapkan akan terintegrasi dengan sistem dan aplikasi yang dikelola oleh pemerintah. Sementara, untuk jangka panjang, e-Perda akan menjadi tools, kecerdasan untuk mendukung pemodelan untuk pengambilan keputusan.

“Tahapan pertama untuk mempercepat akses dan informasi yang dibutuhkan dalam hitungan menit saja, kemudian tahapan kedua, percepatan agar lebih cepat, efektif, efisiensi, transparan, tidak ada bayar-bayar di dalamnya, sampai tahap ketiga menjadi tools untuk pengambilan keputusan,” kata Akmal.

Akmal juga mengatakan, dalam mengaplikasikan e-Perda, diperlukan komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, baik antara provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemerintahan yang inovatif, transparan dan akuntabel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


e-Perda Permudah Digitalisasi Bidang Pemerintahan

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengaku bangga dan merasa terhormat atas peluncuran aplikasi e-Perda di wilayahnya. Menurutnya, aplikasi e-Perda merupakan sebuah terobosan inovasi yang mendukung proses digitalisasi di Indonesia. “Ini sangat bagus banget, kita dukung, kami merasa bangga dan terhormat diluncurkannya langsung di Sumbar oleh Pak Dirjen,” kata Audy.

Audy menambahkan, pandemi Covid-19 membawa hikmah dan penyadaran tentang pentingnya digitalisasi di berbagai sektor. Dengan hadirnya aplikasi e-Perda, dirasa akan mengintegrasikan dan mempermudah digitalisasi di bidang pemerintahan dan sektor lainnya.

“e-Perda ini juga mendukung proses percepatan digitalisasi di Indonesia, digitalisasi dalam bidang bisnis, bidang akademik, termasuk digitalisasi dalam bidang government atau pemerintahan. Akhirnya semuanya akan lebih mudah lebih terintegrasi dan lebih efisien serta lebih murah, yang pasti akan lebih less paper,” tukasnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya