Liputan6.com, Magetan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 meminta agar 24 daerah, termasuk di dalamnya Kabupaten Magetan harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Berkaitan dengan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk menegaskan, Kabupaten Magetan telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Advertisement
Baca Juga
"Ke Magetan ini untuk memastikan kesediaan pelaksanaan PSU, lebih khusus pada pemerintah daerah, Forkopimda-nya," ujarnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Magetan, Rabu (19/3/2025).
Advertisement
Ribka pun menekankan, Pilkada merupakan hak masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan suaranya dalam memilih kepala daerah. Ia mengingatkan, Pilkada harus berjalan sesuai dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber).
"Untuk mewujudkan hal ini, semua elemen terkait di Kabupaten Magetan telah menyiapkan semua kebutuhan PSU dengan baik," ujarnya.
"Tadi sudah disampaikan, KPU juga sudah menyampaikan, sudah bersedia melaksanakan, Bawaslu juga sudah, TNI-Polri, semuanya sudah siap," imbuh Ribka.
Ia pun berharap agar PSU dapat berjalan dengan lancar dan tidak terulang kembali.
"Kita doakan, hari Sabtu semuanya bisa berjalan dengan baik. Masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya," ucap Ribka.
Siap Laksanakan PSU
Penjabat (Pj.) Bupati Magetan, Nizhamul menegaskan, seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab), KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan Kabupaten Magetan, siap melaksanakan PSU.
"Intinya kita sudah siap untuk melaksanakan PSU dan untuk kesiapan anggaran atau NPHD-nya (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kita sudah siap-siap untuk melaksanakan PSU untuk KPU, Bawaslu, begitu juga dengan biaya pengaman dari TNI-Polri. Sudah ready semuanya," tegasnya.
Selaras dengan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Suratno mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan jauh hari dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat setempat, guna memastikan semua aspek telah siap.
"Demokrasi, kedewasaan masyarakat Magetan kita jaga. Semoga damai, sejuk, semua warga Magetan, keluarga besar Magetan. Ayo, handarbeni, ikut menyukseskan pelaksanaan PSU," ungkapnya.
"Pemkab Magetan telah menyiapkan anggaran dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran proses demokrasi agar PSU tidak perlu kembali terjadi," imbuh Suratno.
(*)
Advertisement
