Lurah di Depok yang Diduga Langgar PPKM Darurat: Itu Hanya Joget Adat

Lurah yang diketahui bernama Suganda dan menjabat sebagai Lurah Pancoran Mas itu mengaku telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat menggelar hajatan.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 05 Jul 2021, 16:38 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2021, 16:37 WIB
Satpol PP Kota Depok saat melakukan penyegelan di acara hajatan lurah yang diduga melanggar PPKM Darurat. (Istimewa)
Satpol PP Kota Depok saat melakukan penyegelan di acara hajatan lurah yang diduga melanggar PPKM Darurat. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Lurah yang menggelar hajatan dan diduga melanggar PPKM Darurat di Kota Depok, Jawa Barat akhirnya memberikan klarifikasi.

Lurah yang diketahui bernama Suganda dan menjabat sebagai Lurah Pancoran Mas itu mengaku telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat menggelar hajatan.

Suganda mengatakan, video yang beredar merupakan kejadian saat dirinya menikahkan puterinya. Namun menurut dia, dalam video yang terdapat sejumlah orang berjoget tidak lebih dari 20 orang.

Dan yang berjoget tersebut, kata Suganda merupakan tarian khas adat Nias, yakni tradisi Maena atau sebagai ucapan terima kasih karena telah menghadiri pernikahan.

"Itu yang joget merupakan tradisi Maena adat Nias. Kayak kita di sini sayonara, menyampaikan pesan terima kasih dan pamitan yang menggambarkan saya mau pulang, kalau di sini salaman kalau di sana kayak gitu," ujar Suganda, Senin (5/7/2021).

Suganda menjelaskan, hajatan akad nikah putrinya berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Lalu sekitar pukul 12.30 WIB, pesta pernikahan baru dimulai dan dirinya tidak menyediakan acara musik danngdutan.

Menurut Suganda, musik hanya disediakan berupa gambang kromong dengan penilaian bahwa musik tersebut tidak akan mengundang orang untuk berjoget.

"Kalau gambang keromong kan peminatnya sedikit berbeda dengan acara dangdutan," terang dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Hanya Keluarga Besan

Married
Ilustrasi Pernikahan Adat Jawa Credit: pexels.com/Deden

Suganda menekankan, sekitar pukul 14.30 WIB, keluarga besan yang merupakan adat Nias akan segera pulang.

Namun sebelum pulang terjadilah penggunaan adat tersebut dengan menari dan terekam sehingga terlihat seperti orang berjoget.

Menurut Suganda, dirinya tidak mengundang kerabat dari keluarga besan, tetapi karena kekeluargaan dari keluarga besan yang kuat, sehingga mereka mengundang sejumlah kerabat.

"Kami tidak mengundang, mungkin keluarga besan karena persaudaraannya kuat jadilah seperti itu," ucap Suganda.

 

Jalani Pemeriksaan

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Suganda menuturkan, atas peristiwa tersebut, hajatan anaknya sempat didatangi dan acaranya disegel Satpol PP Kota Depok.

Selain itu, Suganda sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Pancoran Mas dan Polres Metro Depok. Tidak hanya sampai di situ, Suganda akan menjalani pemeriksaan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok terkait video yang viral pada hajatan dirinya.

"Ya saya menjalani BAP Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melalui online," jelas Suganda.

Sebelumnya, pada Sabtu 3 Juli 2021, sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang sedang berjoget pada sebuah pesta pernikahan.

Setelah ditelusuri, pesta hajatan tersebut diselenggarakan Lurah Pancoran Mas diduga melanggar PPKM Darurat sehingga menjadi perhatian publik.

Daftar 122 Kota / Kabupaten Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Daftar 122 Kota / Kabupaten Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Daftar 122 Kota / Kabupaten Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya