PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Minta Swasta Non-Esensial Tidak Paksa Pegawai Masuk Kantor

Menurut Wiku, pelaksanaan PPKM darurat dalam menekan laju penularan Covid-19 juga membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2021, 16:39 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 12:18 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers perkembangan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 1 April 2021. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) darurat selama 3-20 Juli mendatang dapat menekan laju penularan Covid-19.

Agar PPKM darurat ini tidak sia-sia, masyarakat diminta untuk mematuhinya. Terlebih bagi mereka yang masih harus memenuhi tuntutan pekerjaan dengan bekerja di kantor. Diharapkan dapat bekerja dari rumah agar dapat mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.

"Dimohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," ucap Wiku dalam keterangan pers harian PPKM Darurat secara daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 6 Juli 2021.

lanjut Wiku, pelaksanaan PPKM darurat juga membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan. Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.15 Tahun 2021.

Di sisi lain, pemerintah juga harus terus memastikan kebutuhan pasien Covid-19 tersedia di berbagai daerah. Baik untuk pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," ucap Wiku.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kerjasama dengan 11 Platform Telemedicine

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga berupaya memastikan pasien positif Covid-19 dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan.

Seperti melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis bagi pasien positif COVID-19 yang isolasi mandiri.

Dan lagi, 11 platform telemedicine ini sudah terintegrasi dengan laboratorium tes PCR sehingga pasien bisa melakukan tes PCR melalui 11 platform telemedicine tersebut.

"Untuk tahap awal, fasilitas layanan ini akan tesedia untuk wilayah Jakarta," pungkas Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya