Dukung Ivermectin, Puan: Kita Butuh Obat Covid-19 yang Murah dan Bisa Diproduksi Massal

Perlu diketahui, saat ini uji klinik Ivermectin sedang berlangsung di delapan rumah sakit di Jakarta, termasuk di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Jul 2021, 14:16 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2021, 13:55 WIB
Jemaah Haji Batal Berangkat, Ketua DPR Berharap Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Bertambah
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto : Geraldi/Man)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya mendukung pelaksanaan uji klinik terhadap obat-obat yang potensial untuk terapi Covid-19, termasuk Ivermectin.

"Kita dukung proses ini karena bagian dari ikhtiar penanganan pandemi. Namun, kita harus tetap patuh dan tunduk pada prosedur ilmiah melalui proses uji klinik," ujar Puan di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Dalam laporan tertanggal 28 Juni 2021, BPOM menyatakan bahwa pihaknya mengizinkan dokter memberikan Ivermectin kepada masyarakat dengan memperhatikan penggunannya sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui.

"Saya mendapat laporan bahwa BPOM mengizinkan dokter memberikan obat itu kepada masyarakat yang membutuhkan, asal penggunaannya sesuai protokol uji klinik yang disetujui. Ini kabar yang menggembirakan," ujar Puan.

Perlu diketahui, saat ini uji klinik Ivermectin sedang berlangsung di delapan rumah sakit di Jakarta, termasuk di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jangan Jadikan Isu Ivermectin untuk Bisnis

Puan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil uji klinik dan terus mengikuti petunjuk otoritas yang berwewenang terkait penggunaan Ivermectin.

Politikus PDIP ini juga berpesan agar jangan ada pihak yang menjadikan isu Ivermectin untuk kepentingan bisnis.

“Kita memang sedang membutuhkan obat terapi Covid-19 yang murah dan bisa diproduksi massal. Tapi penggunaannya juga harus dipastikan aman," pungkasnya.

Sampai saat ini, Kemenkes di bawah pengawasan BPOM masih melakukan uji klinik terhadap Ivermectin untuk terapi pasien Covid-19.

Uji klinik tersebut dilakukan menyusul adanya surat dari Menteri BUMN Erick Tohir selaku Ketua Pelaksana KPC-PEN, yang meminta izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Permintaan Erick berdasarkan penggunaan dan status Ivermectin di beberapa negara lain untuk opsional terapi Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya