Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) akan menjalani pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Diketahui dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, 24 di antaranya dinyatakan masih bisa dibina, sedangkan 51 lainnya masuk kategori 'merah' dan akan diberhentikan pada November 2021.
"Pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS), tapi masih diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN," ujar Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (13/7/2021).
Advertisement
Firli menyebut pihaknya sudah menandatangani perjanjian kerjasa sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait hal ini. Perjanjian kerjasama antara dua instansi ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) masing-masing lembaga.
Firli menyebut, rencana pelaksanaan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan masih direncanakan pada 20 Juli 2021. Program, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemenhan.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan dengan Kemenhan dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari," kata Firli.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jalani Diklat ASN
Sementara, untuk 1.271 pegawai yang telah memenuhi syarat (MS), telah dilakukan diklat aparatur sipil negara (ASN) sejak 16 Juni 2021 kemarin.
"Pelaksanaan diklat ASN tetap berjalan, setiap gelombang 9 hari, baik fisik maupun virtual yang diikuti oleh 1.271 pegawai dan program diklat ASN sudah berjalan sejak 16 Juni 2021 bekerja sama dengan LAN RI dan dilaksanakan oleh LAN RI," kata Firli.
Advertisement