BEM KM Unnes Beri Rapor Merah Jokowi di 8 Bidang Penegakan Hukum

Rapor merah penegakan hukum rezim Jokowi ini diberikan BEM KM Unnes dalam rangka memperingati Hari Keadilan Internasional.

oleh Yopi Makdori diperbarui 18 Jul 2021, 13:43 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2021, 13:43 WIB
Presiden Jokowi merespons kritikan BEM UI yang menyebut dirinya The King of Lip Service
Presiden Jokowi merespons kritikan BEM UI yang menyebut dirinya The King of Lip Service. (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) kembali melontarkan kritik pedas ke Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini dilakukan dalam momentum peringatan Hari Keadilan Internasional yang jatuh setiap 17 Juli.

Dalam akun Instagram resminya, BEM KM Unnes memberikan rapor merah atau nilai buruk terhadap sektor penegakan hukum rezim Jokowi.

"Selain belum meratifikasi Statuta Roma, penegakan hukum yang carut marut serta pemenuhan keadilan yang masih jauh dari yang diharapkan menjadi catatan kritis terhadap Presiden selaku kepala pemerintahan dalam peringatan Hari Keadilan Internasional ini," tulis BEM KM Unnes, dikutip Minggu (18/7/2021).

Pihaknya memandang dalam Pemerintahan Jokowi banyak instrumen hukum yang hanya menguntungkan segelintir orang. Banyak aparat penegak hukum yang melanggar, serta jaminan perlindungan HAM bagi warga negara semakin melemah. Semua itu merupakan potret penegakan hukum dan pemenuhan keadilan di era Presiden Jokowi.

BEM KM Unnes mencatat ada delapan bidang dalam sektor penegakan hukum yang mendapat nilai merah. Kedelapan bidang itu semuanya mendapatkan nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Daftar Rapor Merah Penegakan Hukum Rezim Jokowi

FOTO: BEM SI Mulai Berunjuk Rasa di Patung Kuda Jakarta
Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saat berunjuk rasa di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (20/10/2020). Massa meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mencabut UU Cipta Kerja melalui Perppu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berikut daftar peneggakan hukum di era Jokowi yang mendapatkan rapor merah BEM KM Unnes:

1. Hukuman berat bagi penegak hukum yang melanggar: Mendapatkan Nilai D dengan angka 45.

2. Hukuman berat bagi koruptor: E dengan angka 40.

3. Akses keadilan bagi masyarakat miskin: E dengan angka 40.

4. Keadilan hukum bagi perempuan: E dengan angka 40.

5. Penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu: D dengan angka 45.

6. Produk legislasi yang memberikan keadilan: D dengan angka 45.

7. Penguatan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi: E dengan angka 40.

8. Perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi: D dengan angka 45.

Sementara untuk KKM, BEM KM Unnes mematok angka 65. Untuk bisa mencapai KKM saja kinerja penegakan hukum Pemerintahan Jokowi cukup berat jika mengacu pada penilaian yang diberikan BEM KM Unnes.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya