Mahfud Md: Bagi yang Mampu, Mari Berkurban untuk Membantu Kaum Duafa

Mahfud Md mengatakan, hukum berkurban di Hari Raya Idul Adha memang bukan wajib, tetapi sunnah muakad. Artinya sangat dianjurkan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Jul 2021, 12:48 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2021, 12:34 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengajak peran serta masyarakat yang mampu, untuk bisa berbagi dengan sesama di dalam momen Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Menurut Mahfud, hal itu sesuai dengan perintah nabi untuk dapat saling bermanfaat satu sama lainnya.

"Kalau orang punya kesempatan atau punya harta untuk berkurban, tapi kok tidak mau berkurban, itu berarti salatnya kira-kira tidak banyak manfaatnya," kata Mahfud Md melalui keterangan pers diterima, Selasa (20/7/2021).

Mahfud mengatakan, hukum berkurban memang bukan wajib, tetapi sunnah muakad. Artinya sangat dianjurkan.

"Jadi mari berkurban untuk kebaikan masyarakat kita dan untuk membantu kaum duafa," ajak Mahfud.

"Jadi marilah bagi yang mampu kita memberikan atau menyerahkan hewan kurban," tandas Mahfud Md.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mahfud Md Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

Mahfud Md sebelumnya mengimbau kepada masyarakat, khususnya mereka yang beragama Islam untuk bisa melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja, lantaran masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

"Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi Covid 19, oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya salat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa Lembaga keagamaan. Penyembelihan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan agar menjaga diri kita dan diri orang lain," kata Mahfud dalam keterangan tulis, Senin 19 Juli 2021.

Imbauan ini dikeluarkan dirinya sebagai koordinator penerapan disiplin dan penegakan hukum penanganan pandemi virus Corona sebagaimana diatur dalam Inpres No 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19.

Menurutnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada hari Minggu 18 Juli 2021 telah bertemu MUI dan sejumlah ormas Islam untuk sepakat imbau masyarakat, bahwa pelaksanaan salat Idul Adha dilaksanakan di rumah, takbiran digelar secara virtual, dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.

"Ritual menyembelih korban ada aspek spiritual dalam rangka taqorrub, mendekat kepada Allah. Karena itu kalau kondisi membatasi kita berkerumun, mari kita taqorrub, berkorban untuk mendekat kepada Allah, agar diberi bimbingan, diberi kesehatan, dan dihindari dari Covid," kata Mahfud.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya