7 Fakta soal Fasilitas Hotel Anggota DPR dan Pegawai Parlemen yang Positif Covid-19

Lagi, anggota DPR RI menjadi sorotan. Kali ini lantaran mendapatkan fasilitas isolasi mandiri di hotel apabila terkonfirmasi positif Covid-19.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Jul 2021, 12:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2021, 12:08 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Lagi-lagi anggota DPR RI menjadi sorotan. Kali ini lantaran mereka mendapatkan fasilitas isolasi mandiri di hotel apabila terkonfirmasi positif Covid-19.

Fasilitas hotel isolasi mandiri anggota dewan yang terpapar Covid-19 itu didapat untuk mereka yang bergejala ringan maupun tanpa gejala (OTG).

Kebenaran fasilitas hotel untuk anggota DPR itu dikofirmasi Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021.

"Benar," kata Indra saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa, 27 Juli 2021.

Menurut Indra, pemberian fasilitas hotel itu diambil dari anggaran yang biasa dipergunakan perjalanan dinas ke luar negeri.

Berikut fakta-fakta terkait anggota DPR yang dapat fasilitas hotel jika terkonfirmasi positif Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Untuk yang Positif Covid-19 Bergejala Ringan atau OTG

Covid-19 Bantul
Ilustrasi : Warga terpapar Covid usai sembelih hewan Qurban

Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tanpa gejala (OTG) maupun bergejala ringan mendapatkan fasilitas isolasi mandiri di hotel.

Fasilitas hotel untuk isolasi mandiri anggota dewan yang terpapar Covid-19 itu dikonfirmasi Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Hal itu tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021.

"Benar," kata Indra saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa, 27 Juli 2021.

 

Alasan Penyediaan Hotel untuk Isolasi Mandiri

Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel (Dok.Unsplash)

Indra beralasan, banyaknya anggota DPR yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di kompleks perumahan DPR membuat anak-anak di lingkungan tersebut enggan keluar.

Untuk itu, kata dia, pihaknya merasa perlu menyediakan tempat isolasi tersendiri supaya tidak mengganggu orang lain.

"Kami mengecek juga pada lembaga-lembaga lain dan kementerian-kementerian lain itu sudah ada mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan pihak luar," ucap Indra.

 

Kebijakan Tertuang dalam Surat Edaran

Ilustrasi Hotel
Ilustrasi tempat tidur hotel. (dok. Unsplash.com/Nik Lanús @niklanus)

Menurut Indra, kebijakan hotel untuk isolasi mandiri itu bukanlah tanpa landasan. Ia menyebut, penyediaan hotel buat isolasi mendiri bagi anggota DPR dialasi oleh Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor 308 Tahun 2020 dan SE Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor 369 Tahun 2020.

"Aturannya kami pelajari itu ada. Itu mengatur tentang mekanisme isolasi mendiri. Itu ada salah satunya di poin C itu disebutkan dalam hal tidak tersedia mes, asrama, wisma, kementerian lembaga atau satker (satuan kerja) dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana," ucap Indra.

Adapun bunyi surat tersebut lengkapnya sebagai berikut:

Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel.

Bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang membutuhkan fasilitas tersebut dapat menghubungi Satuan Tugas Covid-19 Sekretariat Jenderal DPR RI, Sdr. Bambang Soleh Zulfikar, SKM /Bagian Layanan Kesehatan (Hp. 081385874567) dan Sdr. Sulistiyono, S.Sos., M.Si/Bagian Protokol (Hp. 08121090992), dengan melampirkan fotocopy KTP, hasil pemeriksaan swab, nomor telepon Anggota DPR RI dan alamat domisili saat ini.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang terhormat kami ucapkan terima kasih.

 

Isolasi di Hotel Maksimal 7 Hari

Ilustrasi
Ilustrasi kamar hotel. (dok. pexels.com/Pixabay)

Menurut Indra, mereka yang OTG bisa menempati hotel maksimal selama 7 hari. Saat ini pihaknya baru bekerja sama dengan dua hotel di Jakarta.

"Kami hanya kerja sama dengan Ibis di Jalan Latumenten (Raya) dan Oasis di Senen. Iya baru dua. Itu juga kita sih mendoakan mudah-mudahan tidak ada yang menggunakan," terang dia.

 

Biaya Diambil dari Anggaran Perjalanan Luar Negeri

Gedung DPR Kembali Disemprot Disinfektan
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan DPR/MPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Indra menjelaskan, pemberian fasilitas hotel untuk isolasi mandiri itu diambil dari anggaran yang biasa dipergunakan perjalanan dinas ke luar negeri.

"Jadi anggaran Covid ini anggaran kontingensi, bukan yang diprogramkan. Kami menggeser dari anggaran perjalanan luar negeri yang enggak terpakai, dari kegiatan narasumber yang enggak boleh lagi sekarang," papar dia.

"Jadi kami menggeser-geser dari dana-dana itu, sifatnya kontingensi, enggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi," sambung Indra.

 

Kerja Sama dengan 2 Hotel

Ilustrasi
Ilustrasi tempat tidur di kamar hotel. (dok. pexels.com/Engin Akyurt)

Menurut Indra, pihaknya telah bekerjasama dengan dua hotel berbintang sebagai fasilitas isolasi mandiri. Diketahui, kedua hotel tersebut adalah Oasis dan Ibis.

"Kami hanya kerja sama dengan Ibis di Jalan Latumenten (Raya) dan Oasis di Senen. Iya baru dua. Itu juga kita sih mendoakan mudah-mudahan tidak ada yang menggunakan," kata Indra.

 

Tak Hanya Untuk Anggota DPR, Tapi Juga Pegawai Parlemen

Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Indra menerangkan, fasilitas hotel ini bukan hanya diberikan kepada anggota DPR, tapi juga para staf dan tenaga ahli.

"Hal ini dipicu banyaknya anggota DPR dan jajaran di Sekretariat DPR RI yang terpapar Covid-19," jelas Indra.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menyebut fasilitas itu bukan hanya untuk anggota Dewan, melainkan seluruh perangkat di lingkungan parlemen, yakni staf, tenaga ahli, dan ASN.

"Jadi tolong media dan publik menyimak bahwa ini tidak khusus anggota DPR, tapi perangkat DPR keseluruhan," kata Dasco pada wartawan, Rabu, 28 Juli 2021.

Dasco menyatakan, tempat prioritas untuk isoman DPR adalah Wisma milik DPR, yakni Wisma Kopo.

"Berdasar skala prioritas, pertama kami menyiapkan lebih dulu Wisma Kopo di DPR. Wisma Kopo itu adalah faslitas DPR yang punya banyak kamar," kata dia.

Sementara hotel yang disiapkan Sekjen DPR, menurut dia, adalah cadangan apabila Wisma Kopo penuh.

"Kalau kemudian di sana penuh berjaga-jaga ada dua tempat yang disiapkan Kesekjenan. Tentu ini upaya kami menekan laju Covid dan jaga-jaga dampak Covid di lingkungan DPR sesuai aturan yang ada," tegas Dasco.

Fasilitas Anggota DPR di Hotel Isolasi Mandiri

Infografis Fasilitas Anggota DPR di Hotel Isolasi Mandiri. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Fasilitas Anggota DPR di Hotel Isolasi Mandiri. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya