Liputan6.com, Jakarta Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terkait dana sumbangan untuk penanganan Covid sebesar Rp 2 T dari keluarga Akidi Tio sudah dilakukan.
Dia menjelaskan, pemeriksaan sumbangan Akidi Tio saat diserahkan ke Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga
"Diserahkan (pemeriksaan) ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/8/2021).
Advertisement
Dia menegaskan pemeriksaan dilakukan di Polda setempat bersifat sementara dan tidak menutup kemungkinan lainnya bila ditemukan perkembangan lanjutan.
"Jadi sementara di Polda Sumsel," singkat Argo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Polisi Jaga Ketat
Kepastian pencairan sumbangan Covid-19 dari keluarga almarhum Akidi Tio akan dibuktikan hari ini, Selasa (3/8/2021). Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan di Palembang.
Namun, sebelum sumbangan itu benar-benar cair, polisi akan menjaga ketat keluarga Akidi Tio. Mereka adalah anak Akidi Tio bernama Heriyanti, dan menantunya Rudi Sutadi, serta cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan. Polisi menjaga ketat keluarga itu, termasuk menyiagakan petugas di rumah pribadi mereka.
Hisar menjelaskan polisi telah memeriksa Heriyanti, Rudi Sutadi, dan dr Hardi Darmawan selama 9 jam secara intensif pada Senin, 2 Agustus 2021.
Dalam proses pemeriksaannya, keempat keluarga Akidi Tio itu menjamin uang Rp 2 triliun akan dicairkan pada Selasa (3/8/2021) melalui bilyet giro Bank Mandiri.
Advertisement