Sidang kasus penembakan oleh mantan anggota GAM dengan sasaran etnis Jawa di Aceh kembali digelar. Kali ini, salah satu pelaku, Fikrom, menjadi saksi terhadap pelaku lainnya, Jamaluddin.
Dalam kesaksiannya itu, Fikrom membantah menyuruh Jamaluddin melakukan penembakan. Menurut Fikrom, apa yang dilakukan Jamaluddin itu atas kemauan sendiri.
Mendengar itu, Jaksa Penuntut Umum Iwan Setiawan pun langsung memotong bantahan tersebut. "Bohong!" katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/12/2012).
Sebelumnya kuasa hukum Jamaluddin, Aslaudin dan Akhyar, menjelaskan motif dari aksi brutal mereka lantaran kecewa terhadap Irwandi Yusuf. Mereka merasa tidak diperhatikan Irwandi yang juga mantan anggota GAM setelah menjabat sebagai Gubernur Aceh.
Selain Fikrom dan Jamaluddin, ada 5 pelaku lainnya, yakni Komarudin, Soleman, Mansyur, Ustria, dan Rizal. Meski penembakan terjadi di Aceh, namun karena alasan keamanan, sidang terhadap ketujuh eks anggota GAM ini berlangsung di Jakarta. (RIZ)
Eks GAM Bantah Perintah Tembak Warga Pra-Pilkada
Sidang kasus penembakkan mantan anggota GAM dengan sasaran etnis Jawa di Aceh kembali digelar.
diperbarui 03 Des 2012, 12:40 WIBDiterbitkan 03 Des 2012, 12:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada HUT ke-79 TNI di Monas Hari Ini Sabtu 5 Oktober, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Ketahuilah, Ini Tipe Karyawan yang Dihindari Banyak Bos di Kantor!
Menikmati Akhir Pekan di Taman Wisata Gunung Pancar, Wisata Alam Menarik di Bogor
Hal-Hal Mengerikan yang Akan Terjadi Jika Bumi Memiliki Dua Bulan
DJ Cantik Tantang Gus Iqdam di Rutinan Sabilu Taubah, Ngaku Janda Buntutnya Minta Hal Tak Terduga
Debat Pilkada Jakarta, Pramono Tegaskan Tidak Akan Serang Personal
Tangis Pecah PJ Wali Kota Tangerang Sesaat Memantau Belasan Anak Asuh Diduga Korban Pelecehan
Keunikan Badak Jawa, Salah Satu Spesies Langka Indonesia yang Dilindungi
Pro Kontra Praktik Jual Beli Sampah Eropa ke Negara-negara Asia Tenggara
Sukses Jadikan UMKM Naik Kelas, Ansar Ahmad Lanjutkan Strategi Lejitkan Ekonomi Kepri
Ada Perempuan Curhat tentang Suaminya, Harus Bagaimana? Simak Nasihat Ustadz Das'ad Latif
Wapres Ma'ruf: Kita Boleh Mengakhiri Jabatan, tapi Tidak Boleh Akhiri Pengabdian