Polri Kumpulkan Barang Bukti Terkait Laporan Terhadap Youtuber Muhammad Kece

Polri memastikan pengusutan tuntas atas laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece yang belakangan dinilai kontroversial.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Agu 2021, 15:33 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 15:33 WIB
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Dok Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta Polri memastikan pengusutan tuntas atas laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece yang belakangan dinilai kontroversial.

Masyarakat pun diminta tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke petugas.

"Tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan-tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).

Menurut dia, dari pendalaman barang bukti tersebut maka penyidik akan membuat rekonstruksi hukum atas peristiwa yang terjadi.

"Menghimbau kepada masyarakat yang pertama adalah yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional, lalu juga yang kedua kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif, apalagi pada saat ini di negeri kita masih terjadi pandemi Covid-19," jelas Rusdi.

 

Pesan Polri

Rusdi mengatakan, salah satu laporan yang masuk ke polisi yakni tercatat dengan LP Nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

"Mari sama-sama kita sebagai anak bangsa bisa menjaga, merawat kebhinekaan. Karena kebhinekaan tersebut adalah milik kita bersama," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya