3 Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Penipuan David NOAH

Polisi pun berencana menggunakan mediasi dan mempertemukan David NOAH dengan Lina Yunita setelah pemeriksaan terhadap dua terlapor yakni YS dan EAS rampung.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Agu 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2021, 10:30 WIB
[Fimela] David Noah
(Bambang E.Ros/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - David NOAH saat ini sedang tersandung kasus. Ia dilaporkan Lina Yunita karena kasus dugaan penggelapan yang berawal dari kerja sama keduanya.

Saat itu, David NOAH disebut meminta bantuan untuk talangan dana operasional terkait suatu proyek. Ia menjanjikan akan mengembalikan dana yang disetorkan dalam jangka waktu 3 sampai 6 bulan dengan jaminan 2 lembar cek tunai.

Namun belakangan, David dinilai oleh pelapor telah melanggar kesepakatan yang dibuatnya. Sehingga, ia akhirnya mengadukan ke Polda Metro Jaya.

Polisi pun berencana menggunakan mediasi dan mempertemukan pemilih nama asli David Kurnia Albert Dorfe itu dengan Lina Yunita setelah pemeriksaan terhadap dua terlapor yakni YS dan EAS rampung.

"Nanti setelah itu kita temukan antara D dengan pelapor untuk bawa bukti yang ada dan untuk bisa mengetahui nilai perkara itu berapa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 26 Agustus 2021.

Selain itu, terungkap pula fakta baru yaitu YS dan EAS berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"YS dan EAS masih dalam tahanan kejaksaan negeri sehingga penyidik akan ke sana," ucap Yusri.

Berikut 3 perkembangan terkini kasus dugaan penipuan yang menyeret David NOAH dihimpun Liputan6.com:

 

2 Terlapor Berstatus Tahanan Kejaksaan Negeri Jaksel

[Bintang] David Noah
David Noah (Nurwahyunan/bintang.com)

Fakta baru terungkap dari kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar yang menjerat David Kurnia Albert Dorfel atau lebih dikenal David NOAH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, dua orang terlapor lain yakni YS dan EAS berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"YS dan EAS masih dalam tahanan kejaksaan negeri sehingga penyidik akan ke sana," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis 26 Agustus 2021.

 

Akan Koordinasi dengan Kejaksaan Periksa 2 Terlapor

[Bintang] David NOAH
Saat ditemui usai rilis single DMasiv, David mengaku tak begitu mengikuti perkembangan sidang cerainya dengan sang istri. Selama ini, ia menyerahkan kepada kuasa hukumnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Yusri menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna memeriksa YS dan EAS di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Yusri, Y termasuk saksi kunci di dalam perkara dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Lina Yunita.

"Kita akan klarifikasi lagi dua orang ini. Kuncinya ada di si Y yang sama-sama sebagai terlapor," ucap dia.

 

Polisi Berencana Lakukan Mediasi

david noah
david noah

Polisi berencana menggunakan mediasi dan mempertemukan David NOAH dengan Lina Yunita setelah pemeriksaan terhadap dua terlapor yakni YS dan EAS rampung.

"Nanti setelah itu kita temukan antara D dengan pelapor untuk bawa bukti yang ada dan untuk bisa mengetahui nilai perkara itu berapa," kata Yusri.

Bukan tanpa sebab Yusri mengedepakan pendekatan mediasi. Menurut dia, David memiliki iktikad baik.

Ia bersedia mengembalikan kerugian yang ditanggung oleh pelapor. Yusri menyebut, mediasi diagendakan Senin, 30 Agustus 2021.

"Kita kedepankan perdamaian dengan syarat dikembalikan. Itu nanti kan kita ketemukan kita rencanakan minggu depan, hari Senin," jelas Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya