Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan interpelasi terkait Formula E adalah hak dari para anggota DPRD DKI. Sehingga, Anies menolak untuk menanggapi lebih jauh soal rencana interpelasi anggota DPRD tersebut.
"Itu adalah hak dewan dan diproses di dewan," ucap Anies usai menghadiri acara seremonial peletakan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Komplek Perumahan Taman Villa Meruya Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan menyerahkan hak tersebut agar diselesaikan di internal DPRD tanpa perlu ikut mencampuri jalannya usulan interpelasi.Â
Advertisement
"Biarkan itu berjalan diproses di internal dewan, karena itu bukan menyangkut kami. Ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal di dalam dewan," tandasnya.
Hingga Kamis (26/8/2021), sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk menggunakan hak mereka menginterpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Usulan itu kemudian disampaikan ke Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.
Pras mengatakan, langkah ini merupakan cara legislatif untuk mempertanyakan nasib Formula E yang digagas Anies Baswedan.
Politikus PDIP itu merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aturan-aturan suatu kegiatan yang perlu dibayarkan dengan tahun jamak. Jika kemampuan DKI tidak dapat melaksanakan hal itu hanya akan menjadi beban bagi Gubernur DKI selanjutnya.
"Jabatan beliau sebelum 5 tahun tidak boleh membuat perencanaan seperti ini. Bukan apa-apa, dampaknya kalau gubernurya masih belau alhamdulillah masih diteruskan, tapi kalau enggak kan jadi beban gubernur berikutnya," ujar Pras di Balai Kota, Kamis (26/8/2021).
Pandemi Tak Bisa Dipastikan
Ia menuturkan, rencana menggelar ajang balap mobil bertenaga listrik ini harus diantisipasi sebab pandemi Covid-19 tidak dapat dipastikan selesai tahun depan.
Dikhawatirkan, jika Anies bersikeras menggelar Formula E, akan memicu lonjakan penularan virus kembali di Jakarta.
"Apalagi, kalau kerumunan masa ini kalau Formula E terjadi itu akan menjadikan Jakarta, takutnya pandemi ini akan naik lagi," lugasnya.
Sementara itu, 33 anggota pengusul interpelasi berasal dari Fraksi PDIP dan PSI. Fraksi PDIP terdiri dari 25 orang, dan PSI terdiri dari 8 orang.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement