Wali Kota: Belajar Tatap Muka Di Tangerang Selatan Dimulai Pekan Kedua September 2021

Untk melakukan pembelajara tatap muka, semua tenaga pendidik harus sudah divaksin, serta kewajiban untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kelas ataupun lingkungan sekolah.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 31 Agu 2021, 07:38 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 07:38 WIB
Suasana Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di SDN Kalisari 05 Jakarta
Guru memberikan materi saat uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 05 Kalisari, Jakarta, Senin (30/8/2021). Pemprov DKI menggelar PTM di tengah pandemi covid-19 mulai 30 Agustus 2021 secara terbatas dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayahnya bakal terlaksana di minggu kedua September.

Saat ini, Pemkot Tangsel terus menyiapkan aturan serta memastikan bahwa sekolah sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Wali Kota Benyamin Davnie menyampaikan beberapa arahan serta aturan yang harus dipenuhi oleh sekolah dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Aturan tersebut antara lain, harus dibentuk Satgas Covid di tingkat sekolah, perangkat kesehatan harus lengkap seperti thermo gun, tempat cuci tangan, tisu serta hal-hal lain yang berkaitan dengan protokol kesehatan," tutur Benyamin.

Lalu semua tenaga pendidik sudah divaksin, serta kewajiban untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kelas ataupun lingkungan sekolah. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Verifikasi Lingkungan Pelajar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (Istimewa)
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Benyamin juga menyampaikan, pelajar di bawah 12 tahun yang belum bisa divaksin, harus melakukan verifikasi di lingkungan sekolah tersebut. Bahwa warga sekitarnya harus sudah divaksin.

“Oleh karena itu, kendati pelajar di bawah 12 tahun belum bisa divaksin, kita tidak boleh lengah,” ujarnya.

Tak kalah pentingnya, pelaksaan PTM juga harus seizin dari wali atau orang tua siswa.  Bila keberatan, maka pelaksaan PTM tidak boleh digelar. 

"Pastikan orang tua menyetujui anaknya untuk mengikuti sekolah,” tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya