Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noer mengungkap, Presiden Joko Widodo menolak amandemen UUD 1945, baik seluruh maupun terbatas. Termasuk perpanjangan masa jabatan presiden.
Hal itu disampaikan ketika Presiden Jokowi mengundang partai koalisi pemerintah non parlemen ke Istana. Jokowi menggelar pertemuan dengan PBB, Perindo, Hanura, PSI, dan PKPI, Rabu (1/9).
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang berhalangan hadir menyampaikan pesan kepada Jokowi melalui Afriansyah terkait amandemen terbatas. Sebagai pakar hukum, Yusril siap membantu jika presiden memilih amandemen.
Advertisement
"Saya hanya tambahkan pesan dari pak Yusril kalau pemerintah mau lakukan amandemen terbatas ketum kami siap untuk dimintai pendapat dan masukannya sebagai orang yang mengerti tata megara dan hukum," ujar Afriansyah kepada wartawan, Rabu (1/9).
Yusril, kata dia, memperlihatkan sikap dukungan untuk amandemen. Namun, ternyata Jokowi menolaknya. Afriansyah mengatakan, Jokowi tidak setuju tetapi menyerahkan hal tersebut kepada MPR RI.
"Tapi jawaban presiden beliau tidak setuju dengan amandemen maupun terbatas atau bagaimana. Presiden tidak setuju tapi beliau serahkan ke MPR atau ke senayan sana," ujarnya.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Bahas Pemindahan Ibu Kota
Dalam pertemuan tersebut, hanya PBB yang menyampaikan pandangan khusus terkait amandemen. Pertemuan itu juga tidak membahas mengenai bergabungnya PAN ke partai koalisi pemerintah.
Inti pertemuan tersebut ada tiga hal, yaitu mengenai penanganan Covid-19, perekonomian dan pemindahan ibu kota.
"Intinya dalam pertemuan itu ada tiga hasil pemaparan yang disampaikan presiden. Soal penanganan Covid, perekonomian dan soal pemindahan ibu kota," jelas Afriansyah.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement