Liputan6.com, Tangerang - Komika Reza atau Coki Pardede tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia tampak tertunduk dan bungkam saat digelandang ke ruangan penyidik Polres Metro Tangerang usai menjalani tes urine, Kamis (2/9/2021).
Saat tiba di Mapolres Metro Tangerang, Coki turun dari mobil didampingi penyidik dan Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo. Tubuh kecil Coki Pardede ditutup dengan hoody hitam. Dia juga mengenakan masker warna putih serta kacamata khasnya.
Tanpa mengeluarkan sepatah kata, Coki Pardede hanya tertunduk dan langsung masuk ke dalam ruangan penyidik.
Advertisement
Seperti diketahui sebelumnya, Coki Pardede ditangkap polisi di rumahnya di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/9/2021) malam. Coki ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Â
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu lengkap dengan alat pengisapnya.
"Jenisnya sabu, sudah diamankan di Mapolres. Saat ini tengah dalam penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba.
Advertisement