Disdik DKI Hentikan PTM Terbatas di SDN 05 Jagakarsa

Nahdiana menegaskan akan menghentikan kegiatan PTM bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.

oleh Muhammad Ali diperbarui 04 Sep 2021, 20:22 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2021, 20:22 WIB
Suasana Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di SDN Kalisari 05 Jakarta
Guru memberikan materi saat uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 05 Kalisari, Jakarta, Senin (30/8/2021). Pemprov DKI menggelar PTM di tengah pandemi covid-19 mulai 30 Agustus 2021 secara terbatas dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahap 1 di SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan karena dinilai melanggar aturan dan ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana memastikan jajarannya telah menyelidiki pihak SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah tersebarnya video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dengan benar selama proses pembelajaran berlangsung.

"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana yang dikutip dari Antara, Sabtu (4/9/2021).

Nahdiana menegaskan akan menghentikan kegiatan PTM terbatas bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut dia menuturkan penutupan sementara ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk setiap satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya.

Nahdiana mengungkapkan aturan penghentian sementara PTM Terbatas Tahap 1 ini telah dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dievaluasi

Pemerintah DKI Jakarta mulai menggelar PTM terbatas di semua jenjang sekolah pada Senin, 30 Agustus 2021.
Pemerintah DKI Jakarta mulai menggelar PTM terbatas di semua jenjang sekolah pada Senin, 30 Agustus 2021.

Dalam aturan tersebut Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan dilakukan penghentian sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1.

Pada masa penghentian sementara, Disdik DKI Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM Terbatas.

"Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," kata Nahdiana.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya