Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night Selama PPKM

Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night untuk mencegah terjainya kerumunan di masa PPKM Level 3 DKI Jakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Sep 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2021, 19:30 WIB
FOTO: Cegah Penyebaran COVID-19, Jalan Pasar Baru Ditutup Selama Malam Tahun Baru
Polisi berjaga saat penyekatan jalan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Polda Metro Jaya menutup sejumlah ruas jalan selama Car Free Night dan Crowd Free Night pada malam Tahun Baru 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night untuk mencegah terjainya kerumunan di masa PPKM DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, hal ini karena masih banyak pelanggaran protokol kesehatan.

"Ditenggarai PPKM level 3 ini banyak sekali pelanggaran prokes terutama di tmpat-tempat keramaian," kata dia, Senin (6/9/2021).

Sambodo menerangkan, crowd free night sebenarnya sudah berjalan beberapa minggu terakhir.

Ke depan crowd free night diterapkan tiap malam akhir pekan. Namun, kebijakan tetap mengacu pada kententuan yang di dalam PPKM Level.

"Nanti akan kita lihat berdasarkan aturan yang ada, Jakarta berada di level berapa. Nanti kita sesuaikan. Rencana kami crowd free night pada Malam Jumat, malam Sabtu malam, Minggu malam," ucap dia.

 


Jadwal Crowd Free Night

Sambodo menyebut, crowd free night berlaku mulai pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Kendati, petugas tetap menyaring kendaraan yang melintas di jalan-jalan yang akan diberlakukan crowd free night. Adapun ruas jalan yakni Sudirman, Thamrin, Kemang, Asia Afrika dan SCBD.

"Jadi sebelum sampai jam 12 itu penyekatan terbatas. Artinya kita hanya melakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut," ujar dia.

Sambodo menyebut, crowd free night dikecualikan untuk kendaraan penghuni rumah di sekitar ruas jalan tersebut dan transportasi yang masuk kategori kendaraan darurat.

"Kita akan coba laksanakan penutupan secara total kecuali penghuni dan kendaraan darurat," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya