Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 7 ribu lebih lembar dolar Amerika Serikat palsu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Senin 6 September 2021.
Uang dolar palsu tersebut merupakan barang bukti kejahatan di sekitar Tangerang dan Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada periode April hingga Agustus 2021. Total ada 170 perkara narkotika dan 77 perkara non narkotika.
"Ini hasil dari penangan perkara yang ada di seputaran Kota Tangerang. Antara lain seperti Perlindungan Anak, Perjudian, Undang-undang darurat, Narkotika, dan perkara tindak pidana khusus," tutur Kepala Kejari Kota Tangerang, I Gede Wirajana, di Kantor Kejari kota Tangerang, Selasa, 6 September kemarin.
Advertisement
Ada pun barang bukti tersebut berupa uang palsu dolar Amerika Serikat dalam pecahan 100 dollar, sebanyak 7.740 lembar ungkap Polres Metro Tangerang, Juli 2021.
Airsoft Gun hingga Sajam Dimusnahkan
Kemudian ada lagi peredaran rokok ilegal asal Jawa Timur sebanyak 16.350 bungkus.
Bahkan, barang bukti seperti senjata api rakitan, airsoft gun, berbagai senjata tajam hasil untuk melakukan berbagai kejahatan, juga ikut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin.
"Untuk jenis narkotika kami musnahkan seperti sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, eximer, tramadol, dan lainnya. Kami musnahkan dengan cara dihancurkan diblender dan juga dibakar," tutur Kepala Kejari.
Advertisement