Liputan6.com, Jakarta Dua napi yang menjadi korban kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu 8 September 2021.
Sebelumnya, kedua napi tersebut mendapat perawatan di klinik Lapas Kelas I Tangerang. Kemudian karena luka yang dialami cukup parah, akhirnya keduanya dilarikan ke RSUD pada Rabu malam.
"Mereka memang korban yang sebelumnya dirawat di Poliklinik Lapas, tapi ternyata membutuhkan perawatan lanjutan," ujar Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani, Kamis (9/9/2021).
Advertisement
Saat datang, kedua pasien tersebut mengalami luka ringan dan sedang. Satu korban memiliki luka bakar 25 persen dan tidak ditemukan adanya trauma pernapasan.
"Sementara korban yang satu lagi mengalami luka sobek dan patah tulang pada kakinya, karena melompat tembok ketinggian sekitar dua meter," jelas Hilwani soal korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang itu.
Â
5 Napi di ICU
Hingga kini, terdapat 8 napi yang masih mendapat penanganan di RSUD Kabupaten Tangerang. Lima pasien berada di kamar ICU dan tiga lainnya berada di ruang inap biasa.
Sebelumnya, korban tewas akibat kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang bertambah dua orang. Sehingga total korban tewas akibat kejadiaan nahas tersebut menjadi 43 orang.
"Saya baru dapat info tadi pagi dari dokter yang jaga, kalau pasien yang luka bakarnya 98 persen meninggal dua orang," ungkap Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani, Kamis (9/9/2021).
Hilwani menuturkan, meninggalnya dua napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang sejak awal mendapat perawatan di kamar ICU RSUD Kabupaten Tangerang tersebut lantaran luka bakar di sekujur tubuhnya yang mencapai 98 persen.
Sehingga terjadi kerusakan bukan hanya di sistem pernapasannya saja, melainkan sudah multiorgan.
Keduanya meninggal sekitar pukul 03.00 sampai 04.00 dini hari, Kamis 9 September 2021. "Persisnya jam berapa saya belum dapat info lagi," kata dia.
Advertisement