Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pihak angkat bicara soal adanya praktik jual beli daging anjing di Blok 3 Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Salah satunya Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi). Ketua DPW Ikappi DKI Jakarta Miftahudin menyayangkan kasus perdagangan daging anjing di Pasar Senen itu baru terungkap setelah berjalan beberapa tahun.
Dia mengatakan, ini merupakan bukti lemahnya pengawasan dari internal Perumda Pasar Jaya dan Pasar Senen.
Advertisement
"Ini kami sayangkan. Selama ini, bagaimana Pasar Jaya kelola pasar. Jangan salahkan hanya (oknum) pedagang yang nakal. Jika pengawasan dilakukan secara benar, kami yakin para pedagang akan tertib dan sangat berhati-hati dalam hal ini," kata Miftahudin dalam keterangan tertulis, Senin 13 September 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga angkat bicara. Dia mengatakan, penjual daging di Ibu Kota tak boleh menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Menurut dia, penjual diperbolehkan menjual daging sesuai ketentuan.
"Jadi tidak boleh menjual, (harus) sesuai ketentuan yang ada. Apalagi kalau nanti dioplos, jangan sampai," kata Riza.
Berikut sederet tanggapan terkait adanya praktik jual beli daging anjing di Pasar Senen Jakarta Pusat dihimpun Liputan6.com:
1. ADI
Menindaklanjuti fenomena penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Animal Defender Indonesia (ADI) melayangkan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta karena lalai atas pengawasan larangan perdagangan daging anjing.
Melalui akun instagram @animaldefendersindo, komunitas tersebut melakukan investigasi ke Pasar Senen, Jakarta Pusat dan menemukan penjualan daging anjing.
"Somasi kepada PD Pasar Jaya telah kami layangkan," demikian keterangan video yang diunggah akun instagram @animaldefendersindo, dikutip pada Minggu 12 September 2021.
Dalam unggahannya, komunitas tersebut menjelaskan bahwa praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen telah berlangsung lama. Bahkan lapak penjualan berdampingan dengan lapak penjual daging-daging non anjing.
Dalam proses investigasi, anggota animal defender Indonesia bertanya kepada penjual, bahwa rerata minimal daging anjing yang mereka jual per hari sebanyak 4 ekor. Dan praktik tersebut sudah berjalan selama 6 tahun.
Advertisement
2. Ikappi
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) turut menyoroti temuan perdagangan daging anjing di Blok 3 Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Ketua DPW Ikappi DKI Jakarta, Miftahudin menyayangkan kasus perdagangan daging anjing di Pasar Senen itu baru terungkap setelah berjalan beberapa tahun. Menurut dia, ini merupakan bukti lemahnya pengawasan dari internal Perumda Pasar Jaya dan Pasar Senen.
"Ini kami sayangkan. Selama ini bagaimana Pasar Jaya kelola pasar. Jangan salahkan hanya (oknum) pedagang yang nakal. Jika pengawasan dilakukan secara benar, kami yakin para pedagang akan tertib dan sangat berhati-hati dalam hal ini," kata Miftahudin dalam keterangan tertulis, Senin 13 September 2021.
Ikappi turut menginvestigasi temuan penjualan daging anjing tersebut. Selain itu, Miftahudin juga mendorong adanya tindakan tegas kepada pedagang yang nekat menjual daging anjing di sekitaran Pasar Senen, Jakarta Pusat.
"Pentingnya pengelolaan SDM yang cakap berintegritas tinggi, peduli terhadap pasar rakyat serta tidak melulu memikirkan output untuk peningkatan sumbangsih PAD dari pasar rakyat," ucapnya.
Miftahudin juga mengharapkan agar peristiwa tersebut menjadi evaluasi bersama, mulai dari Pemprov DKI Jakarta hingga pembinaan para pedagang pasar.
"Ini bukti bahwa proses pengawasan tidak jalan. Pengelola hanya memikirkan pemasukan," tutur dia.
3. DMFI
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menagih janji pemerintah untuk melarang peredaran daging anjing. Sebab pada September 2018 lalu, Kementerian Pertanian mengeluarkan Surat Edaran berisi peringatan kepada pemimpin tingkat provinsi dan kabupaten bahwa perdagangan daging anjing ini adalah ilegal berdasarkan hukum yang berlaku.
"Tindakan perlu segera diambil untuk menghambat dan menghilangkan perdagangan dan konsumsi anjing," tulis DMFI dalam siaran pers diterima.
DMFI menegaskan, perdagangan daging anjing adalah penyiksaan terhadap hewan. Lola Webber dari Humane Society International USA mengatakan, janji untuk mengambil tindakan oleh Kementrian Pertanian dan DMFI disambut baik.
"Tapi janji perlu dibuktikan dengan komitmen untuk berubah melalui tindakan yang tegas dan berarti. Perdagangan ini secara langsung telah menyebabkan situasi darurat bagi kesehatan publik dan bertanggungjawab atas ribuan kasus kematian akibat penyebaran rabies," wanti Lola.
Lola meyakini, perdagangan daging anjing ilegal yang terus berjalan menjadi ancaman bagi kesehatan dan masyarakat juga penderitaan bagi ribuan hewan tiap harinya. Karenanya, dirinya bersama DMFI siap membantu untuk mendukung demi mengantisipasi ancaman tersebut.
"Pendekatan persuasif adalah hal tidak masuk akal karena kita tidak tawar menawar dengan kegiatan yang ilegal. Secara global kita melihat tidak ada toleransi akan kekejaman terhadap hewan, perdagangan anjing bukan hal yang bisa ditawar melainkan harus segera dilarang," tandas Lola.
Advertisement
4. Wagub DKI Jakarta
Daging anjing ternyata diperjualbelikan di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Kabar ini mendapat respons dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Dia mengatakan, penjual daging di Ibu Kota tak boleh menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Kata dia, penjual diperbolehkan menjual daging sesuai ketentuan.
"Jadi tidak boleh menjual, (harus) sesuai ketentuan yang ada. Apalagi kalau nanti dioplos, jangan sampai," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Selain itu, dia juga meminta agar semua masyarakat dapat menghargai perbedaan konsumsi daging. Sebab terdapat masyarakat yang memiliki pengecualian terhadap konsumsi daging.
"Kita harus menghargai dan menghormati masyarakat yang boleh dan tak boleh makan, dibedakan dan dipisahkan," jelas dia.
5. DPRD DKI Jakarta
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut temuan penjual daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat merupakan bentuk kurang kontrolya Perumda Pasar Jaya sebagai pengawas. Dia juga meminta Pasar Jaya dapat melakukan tindakan yang preventif terkait peristiwa tersebut.
"Ini bisa terjadi karena kurangnya fungsi kontrol Pasar Jaya, segera lakukan sweeping di pasar-pasar lain agar kejadian ini tidak berulang," kata Aziz saat dihubungi.
Selain itu, dia meminta Pemprov DKI ataupun Pasar Jaya dapat melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Seperti halnya pengawasan langsung dari masyarakat.
"Warga harus secara aktif melaporkan apabila ada kecurigaan," jelas dia.
(Deni Koesnaedi)
Advertisement