Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rohman Yongky mengatakan seorang pria yang berusaha kabur dari Polda Metro Jaya untuk menghadiri pernikahan adik sepupu bukanlah tahanan.
Dia membenarkan pria itu sedang tersangkut permasalahan hukum. Namun, Rohman menegaskan, pria berstatus sebagai terperiksa.
Baca Juga
"Itu bukan tahanan. Kami masih penyelidikan juga masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa enggak berdasarkan dua alat bukti. Jadi belum tahanan," kata dia saat dihubungi awak media, Sabtu (18/9/2021).
Advertisement
Rohman menerangkan, pria itu diamankan pada Sabtu (18/9/2021) dini hari. Ia ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan tembakau gorila. Pihak kepolisian saat itu sedang memeriksa pria itu sampai pagi hari tadi.
Selain diintrogasi, pria itu juga diminta menjalani tes urine. Saat itu lah, diduga pria itu mencoba kabur.
"Jadi pada saat dia mau ke toilet, yang bersangkutan (melarikan diri)," ujar dia.
Rohman menerangkan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Seandainya tidak terbukti bersalah, tak menutup kemungkinan ia dikembalikan ke pihak keluarga.
"Ini masih diperiksa. Kalau benar dia tersangka kalau tidak dia kita pulangkan," ucap dia.
Hendak Kabur
Sebelumnya, seorang pria yang diduga sedang terjerat kasus hukum hendak kabur dari Polda Metro Jaya.
Pria berbadan gempal itu memanfaatkan kelengahan petugas. Namun aksinya digagalkan oleh polisi. Berdasarkan informasi, pria yang terlihat mengenakan kaos hitam dan celana panjang biru gelap awalnya kejar-kejaran dengan petugas dari arah Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Hal itu kemudian mengundang perhatian polisi lain. Pria itu akhirnya diamankan tepat di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya.
Petugas Provos lalu mengiring pria itu ke arah Gedung Direktorat Reserse Narkoba. Kepada media, pria itu sempat mengakui nekat kabur lantaran ingin menghadiri pernikahan kerabat.
"Adik sepupu saya mau nikah," ucap pria itu usai diamankan polisi, Sabtu (18/9/2021).
Advertisement