DKI Jakarta Akan Perluas Lahan Antisipasi TPST Bantargebang Kelebihan Kapasitas

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memprediksi sampah di TPST Bantargebang akan penuh pada tahun 2021 jika tidak dilakukan upaya apa-apa.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Sep 2021, 06:58 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 06:56 WIB
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (foto: PPID Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan penambahan luas lahan dan penambangan sampah guna mengantisipasi kelebihan kapasitas di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, perluasan lahan Bantargebang ini mencapai 7,5 hektare untuk menampung jumlah sampah yang terus bertambah setiap tahunnya.

Yogi menjelaskan, perluasan itu dilakukan dengan membeli lahan dari masyarakat sekitar Bantargebang. Sehingga, nantinya total luas lahan TPST Bantargebang akan mencapai 117,5 hektare.

"Tahun ini disiapkan untuk perluasan lahan sekitar 7,5 hektare, sudah dilakukan dari tahun kemarin pembelian lahannya," ucapnya dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).

Sementara itu, untuk penambangan sampah, Pemprov DKI Jakarta akan mengoptimalkan program tersebut dengan cara memanfaatkan sampah yang sudah berusia 10 tahun untuk bahan bakar pembangkit listrik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sampah Bantargebang Diprediksi Penuh 2021

TPST Bantargebang
TPST Bantargebang.

Penambangan sampah perlu dilakukan karena menurut penghitungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, TPST Bantargebang akan kelebihan kapasitas pada tahun ini jika tidak dilakukan upaya apapun.

"Dengan berbagai program optimalisasi Bantargebang ini harapannya pemanfaatannya itu bisa bertambah, karena Bantargebang ini prediksinya mau penuh 2021 jika kita tidak melakukan apa-apa di sana," tutur Yogi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya