Dituding Punya Bisnis di Papua, Luhut: Biar Pengadilan yang Buktikan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Sep 2021, 11:52 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2021, 11:44 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

Peringatan itu terutama ditujukan kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida yang menudingnya terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

Luhut mengatakan, ada hak asasi manusia yang melekat setiap orang. Meskipun menyampaikan pendapat bagian dari kebebasan, kata Luhut tapi tidak ada yang sifatnya absolut.

"Ini saya kira penting, jadi semua pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong, jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah tidak boleh gitu," kata di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Apalagi, kata dia, tudingan yang disampaikan Haris dan Fatia berdampak buruk pada nama baik keluarga. 

"Saya tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orangtua, kakek membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," ujar dia.


Mengaku Tak Miliki Bisnis di Papua

Luhut pun berulangkali membantah bahwa tidak pernah memiliki bisnis di Papua.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," tandas Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya